SuaraRiau.id - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru masih akan diterapkan hingga Selasa 6 September 2021 mendatang. Saat ini, Kota Pekanbaru masih berada di level 4.
Meski begitu, PPKM yang berlaku hingga seminggu mendatang tidak lagi seketat sebelumnya. Pasalnya, salah satu atarannya yakni melonggarkan operasional pusat perbelanjaan atau mal.
Namun ada yang berbeda dengan aturan tersebut, yakni pengunjung mal tidak diharuskan menunjukan sertifikat vaksin.
“Untuk di Pekanbaru belum bisa digunakan demikian, karena masih banyak juga masyarakat kita yang belum di vaksin," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Lantaran itu, dia mengemukakan, meminta kepada pemerintah pusat untuk menyuplai vaksin sesuai kebutuhan di Riau.
"Makanya kita dorong dari pemerintah pusat untuk suplai vaksin semaksimal mungkin di Pekanbaru dan sekitarnya,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, pelaku usaha harus memenuhi protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
“Kan dalam SE walikota juga diatur bahwasanya dengan cara prokes yang sangat ketat sekali. Kalau ada bazar jangan dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azwendi juga mengatakan, dengan dibukanya pusat perbelanjaan, diharapkan bisa memulihkan ekonomi kembali.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pekanbaru Diklaim Alami Penurunan
“Sektor ekonomi sudah mula kita hidupkan kembali pelan-pelan, namun tentu harus prokes ketat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah kembali melonggarkan aturan pembatasan kegiatan ekonomi seiring penurunan kasus Covid-19, salah satunya mengizinkan mal boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pelonggaran ini dilakukan sekaligus untuk mencoba protokol kesehatan dengan sistem Pedulilindungi.
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Pemerintah juga akan uji coba membuka 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas.
Outlet tersebut berada di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang. Selain itu, industri pabrik baik orientasi domestik (non esensial) dan ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen karyawan masuk dengan pembagian dua shift kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Belasan Wanita dan 2 Pria Terjaring Razia Satpol PP di Jondul Pekanbaru
-
PSPS Pekanbaru Taklukkan Sumsel United di Kandang Lawan
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan