SuaraRiau.id - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru masih akan diterapkan hingga Selasa 6 September 2021 mendatang. Saat ini, Kota Pekanbaru masih berada di level 4.
Meski begitu, PPKM yang berlaku hingga seminggu mendatang tidak lagi seketat sebelumnya. Pasalnya, salah satu atarannya yakni melonggarkan operasional pusat perbelanjaan atau mal.
Namun ada yang berbeda dengan aturan tersebut, yakni pengunjung mal tidak diharuskan menunjukan sertifikat vaksin.
“Untuk di Pekanbaru belum bisa digunakan demikian, karena masih banyak juga masyarakat kita yang belum di vaksin," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri seperti dikutip Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (31/8/2021).
Lantaran itu, dia mengemukakan, meminta kepada pemerintah pusat untuk menyuplai vaksin sesuai kebutuhan di Riau.
"Makanya kita dorong dari pemerintah pusat untuk suplai vaksin semaksimal mungkin di Pekanbaru dan sekitarnya,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, pelaku usaha harus memenuhi protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
“Kan dalam SE walikota juga diatur bahwasanya dengan cara prokes yang sangat ketat sekali. Kalau ada bazar jangan dulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Azwendi juga mengatakan, dengan dibukanya pusat perbelanjaan, diharapkan bisa memulihkan ekonomi kembali.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pekanbaru Diklaim Alami Penurunan
“Sektor ekonomi sudah mula kita hidupkan kembali pelan-pelan, namun tentu harus prokes ketat,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah kembali melonggarkan aturan pembatasan kegiatan ekonomi seiring penurunan kasus Covid-19, salah satunya mengizinkan mal boleh beroperasi hingga pukul 21.00 waktu setempat.
Koordinator PPKM Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, pelonggaran ini dilakukan sekaligus untuk mencoba protokol kesehatan dengan sistem Pedulilindungi.
"Penyesuaian kapasitas dine in di dalam mal menjadi 50 persen dan waktu jam operasi mal diperpanjang menjadi jam 21.00," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Pemerintah juga akan uji coba membuka 1.000 outlet restoran di luar mal dan yang berada di ruang tertutup untuk bisa beroperasi dengan 25 persen dari kapasitas.
Outlet tersebut berada di Kota Surabaya, Jakarta, Bandung dan Semarang. Selain itu, industri pabrik baik orientasi domestik (non esensial) dan ekspor (esensial) dapat beroperasi 100 persen karyawan masuk dengan pembagian dua shift kerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Spill Jam Tangan-Tas Branded Anggota DPRD Riau dan Istri, Nilainya Ratusan Juta
-
Hari Gajah Sedunia 2026, Domang 'si Selebriti' dan Eksistensi Gajah Nusantara
-
Sebanyak 2.665 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Riau Selama 2023-2025