SuaraRiau.id - Nama Muhammad Kece belakangan ini terus menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus penodaan agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
YouTuber Muhammad Kece pun kemudian ditangkap pada Selasa (24/8/2021) di Bali. ia kemudian dibawa Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Kece tetap menolak untuk menyampaikan permintaan maaf soal kontennya yang dinilai bermuatan unsur SARA.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan Muhammad Kace saat diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (26/8/2021).
Pernyataan Muhammad Kace disampaikan oleh saat bertemu dengan penyidik di Bareskrim Polri.
“Menurut polisi Pak Kece tidak mau minta maaf,” ucap kuasa hukum Muhammad Kace, Sandi Situngkir saat di Bareskrim Polri Jakarta seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Ia menyebut bahwa Muhammad Kece membuat konten tersebut berbicara sesuai dengan pengetahuannya terkait agama Islam.
“Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui,” ungkap Sandi.
Menurut kuasa hukum, seharusnya polisi tidak langsung melakukan porses hukum terhadap kliennya.
Pemerintah, kata dia, harusnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Muhammad Kece terkait videonya yang dinilai melanggar unsur SARA tersebut.
Sandi mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam pasal tersebut, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
“Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan. Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece,” jelasnya.
Sandi menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harusnya terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada Muhammad Kace untuk tidak membuat konten yang mengandung unsur SARA tersebut.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Baru Tangkap Yahya Waloni Setelah Muhammad Kece, Begini Kata Polri
-
Soal Yahya Waloni dan Muhammad Kece, DPR: Siapapun Penista Agama Wajib Ditangkap!
-
Sebelum Digelandang Polisi, Yahya Waloni: Saya Tak Pernah Singgung Simbol Agama Lain
-
Sama-sama Terancam 6 Tahun Penjara, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Muhammad Kece
-
Ada Kabar Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Cek Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pemprov Riau Kumpulkan Investor Nasional untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah
-
Jadwal dan Jam Kerja ASN di Riau Selama Ramadan 2026
-
Tak Hanya Pajak, Riau Cari Potensi Retribusi untuk Dongkrak PAD 2026
-
Plt Gubri SF Hariyanto Diperiksa KPK Terkait Aliran Uang Abdul Wahid
-
Pengungsi Rohingya Meninggal di Kamp Pekanbaru, Sempat Tanya soal Bantuan