SuaraRiau.id - Nama Muhammad Kece belakangan ini terus menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus penodaan agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
YouTuber Muhammad Kece pun kemudian ditangkap pada Selasa (24/8/2021) di Bali. ia kemudian dibawa Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Kece tetap menolak untuk menyampaikan permintaan maaf soal kontennya yang dinilai bermuatan unsur SARA.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan Muhammad Kace saat diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (26/8/2021).
Pernyataan Muhammad Kace disampaikan oleh saat bertemu dengan penyidik di Bareskrim Polri.
“Menurut polisi Pak Kece tidak mau minta maaf,” ucap kuasa hukum Muhammad Kace, Sandi Situngkir saat di Bareskrim Polri Jakarta seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Ia menyebut bahwa Muhammad Kece membuat konten tersebut berbicara sesuai dengan pengetahuannya terkait agama Islam.
“Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui,” ungkap Sandi.
Menurut kuasa hukum, seharusnya polisi tidak langsung melakukan porses hukum terhadap kliennya.
Pemerintah, kata dia, harusnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Muhammad Kece terkait videonya yang dinilai melanggar unsur SARA tersebut.
Sandi mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam pasal tersebut, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
“Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan. Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece,” jelasnya.
Sandi menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harusnya terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada Muhammad Kace untuk tidak membuat konten yang mengandung unsur SARA tersebut.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Baru Tangkap Yahya Waloni Setelah Muhammad Kece, Begini Kata Polri
-
Soal Yahya Waloni dan Muhammad Kece, DPR: Siapapun Penista Agama Wajib Ditangkap!
-
Sebelum Digelandang Polisi, Yahya Waloni: Saya Tak Pernah Singgung Simbol Agama Lain
-
Sama-sama Terancam 6 Tahun Penjara, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Muhammad Kece
-
Ada Kabar Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Cek Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Pilihan Sunblock Terbaik Melindungi Kulit dari Sengatan Matahari
-
Viral Kisah Bocah Dibuang Orangtua, Jadi Pemulung Demi Hidupi sang Adik
-
Harta Kekayaan SF Hariyanto, Wagub Riau Gantikan Abdul Wahid yang Ditahan KPK
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Berkualitas untuk Keluarga, Harga di Bawah 100 Juta
-
Gubernur Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ganti Pimpin Riau