SuaraRiau.id - Nama Muhammad Kece belakangan ini terus menjadi sorotan lantaran tersangkut kasus penodaan agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
YouTuber Muhammad Kece pun kemudian ditangkap pada Selasa (24/8/2021) di Bali. ia kemudian dibawa Bareskrim Polri dan ditetapkan tersangka.
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Muhammad Kece tetap menolak untuk menyampaikan permintaan maaf soal kontennya yang dinilai bermuatan unsur SARA.
Pernyataan tersebut langsung disampaikan Muhammad Kace saat diperiksa oleh pihak kepolisian pada Kamis (26/8/2021).
Pernyataan Muhammad Kace disampaikan oleh saat bertemu dengan penyidik di Bareskrim Polri.
“Menurut polisi Pak Kece tidak mau minta maaf,” ucap kuasa hukum Muhammad Kace, Sandi Situngkir saat di Bareskrim Polri Jakarta seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Ia menyebut bahwa Muhammad Kece membuat konten tersebut berbicara sesuai dengan pengetahuannya terkait agama Islam.
“Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui,” ungkap Sandi.
Menurut kuasa hukum, seharusnya polisi tidak langsung melakukan porses hukum terhadap kliennya.
Pemerintah, kata dia, harusnya memberikan peringatan terlebih dahulu kepada Muhammad Kece terkait videonya yang dinilai melanggar unsur SARA tersebut.
Sandi mengungkapkan hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam pasal tersebut, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
“Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan. Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece,” jelasnya.
Sandi menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harusnya terlebih dahulu memberikan surat peringatan kepada Muhammad Kace untuk tidak membuat konten yang mengandung unsur SARA tersebut.
Berita Terkait
-
Ungkap Alasan Baru Tangkap Yahya Waloni Setelah Muhammad Kece, Begini Kata Polri
-
Soal Yahya Waloni dan Muhammad Kece, DPR: Siapapun Penista Agama Wajib Ditangkap!
-
Sebelum Digelandang Polisi, Yahya Waloni: Saya Tak Pernah Singgung Simbol Agama Lain
-
Sama-sama Terancam 6 Tahun Penjara, Ustaz Yahya Waloni Senasib dengan Muhammad Kece
-
Ada Kabar Muhammad Kece Jadi Duta Pancasila, Cek Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
Pekanbaru Resmi Tetapkan Siaga Darurat Karhutla hingga 30 November 2026
-
4 Rekomendasi Eyeliner Murah dan Bagus yang Tahan Lama Seharian
-
Jadi Pemasok, Bendahara PAN Pelalawan Ikut Pesta Narkoba Bareng Anak Bupati
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba