SuaraRiau.id - Pendakwah Yahya Waloni dikabarkan ditangkap Tim Bareskrim Polri di kawasan Cibubur, Kamis (26/8/2021).
Ustaz Yahya Waloni diamankan Tim Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri. Tapi, sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait detil penangkapan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono telah membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Yahya Waloni ditangkap usai seorang YouTuber bernama Muhammad Kece diamankan aparat polisi pada Selasa (24/8/2021).
Muhammad Kece diduga menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW. Usai penangkapan itu, sejumlah kalangan juga mendesak menciduk Yahya Waloni lantaran pernyataannya kerap mengundang kontroversi.
Untuk diketahui, Ustaz Yahya Waloni sempat dipolisikan atas dugaan menista agama. Dia dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme dengan dugaan menista Kitab Suci Injil.
Sebab, Yahya Waloni disebut pernah menyebut Injil sebagai kitab suci palsu.
Pelaporan yang dilakukan hari Selasa (27/4/2021) itu telah diterima dengan nomor registrasi Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas dugaan kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan alias SARA.
Tak hanya Yahya Waloni, komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu. Sebab, dalam saluran YouTube Tri Datu itulah, video khotbah Yahya Waloni menjadi viral karena menyebut Injil fiktif serta palsu.
Berdasarkan laporan polisi, Yahya Waloni disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tak hanya itu, Yahya Waloni juga dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 A juncto Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 156a KUHP.
“Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA,” kata Christian Harianto, Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme, Rabu (28/4/2021) seperti dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 76 orang relawan yang ikut melaporkan Yahya Waloni ke Bareskrim.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Muhammad Kece Bisa Bebas Karena Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Polisi
-
Muhammad Kece Dikabarkan Jadi Duta Pancasila Usai Diciduk Polisi, Ini Faktanya
-
Penghina Nabi Muhammad Cengar-cengir saat Tiba di Mabes Polri, Ulama Tasikmalaya Geram
-
Abu Janda Sebut Hukum di Indonesia Cacat, Netizen: Dia Sendiri Kebal Hukum
-
Terungkap, Nama Asli YouTuber Penghina Nabi Muhammad Kece Ternyata Muhammad Kasman
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
Aksi Nyata PNM Cabang Banyuwangi Cegah Stunting dan Peduli Gizi di 8 Titik
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
-
5 Rekomendasi Maskara Waterproof Terbaik, Bulu Mata Lentik nan Cantik
-
Libur Ceria! 3 Amplop DANA Kaget untuk Tambahan Uang Belanja