Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:20 WIB
Abu Janda atau Permadi Arya. [Antara]

SuaraRiau.id - Penangkapan YouTuber Muhammad Kece yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para pegiat media sosial termasuk Abu Janda.

Abu Janda atau Permadi Arya dinilai memprotes penangkapan Muhammad Kece. Akibat sikapnya tersebut, ia menjadi trending di Twitter pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Warganet banyak yang setuju dengan pernyataan Abu Janda yang menyebut bahwa hukum di Indonesia memang cacat.

Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)

Menurut netizen tersebut, Abu Janda yang telah berulang kali dilaporkan atas penistaan agama, namun belum ditangkap hingga kini.

“Kali ini saya sepakat dengan Anda wahai Abu Janda. Selagi Anda belum juga ditangkap padahal begitu banyak orang yang melaporkan Anda, berarti hukum kita masih sakit,” kata Robby_ardhi seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).

Tak hanya mengomentari soal pernyataan Abu Janda, si netizen juga menyertakan tagar Standar Ganda BuzzeRp Laknat.

“Netizen ini sepakat dengan Abu Janda, hukum Indonesia memang cacat, karena Abu Janda sendiri sulit disentuh hukum,” kata Officialadiii.

“Bener kata Abu Janda, hukum Indonesia cacat, buktinya dia sendiri kebal hukum,” kata Shivadi.

Untuk diketahui, Abu Janda menyebut hukum di negara ini catat karena aparat penegak hukum mendapat tekanan publik yang besar untuk memproses orang yang diduga menista agama Islam.

Namun sebaliknya, menurut Abu Janda, aparat justru juga mendapat tekanan publik untuk tak memproses penodaan yang dilakukan terhadap agama non-Islam.

Load More