SuaraRiau.id - Penangkapan YouTuber Muhammad Kece yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW mendapat reaksi dari berbagai kalangan, termasuk para pegiat media sosial termasuk Abu Janda.
Abu Janda atau Permadi Arya dinilai memprotes penangkapan Muhammad Kece. Akibat sikapnya tersebut, ia menjadi trending di Twitter pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Warganet banyak yang setuju dengan pernyataan Abu Janda yang menyebut bahwa hukum di Indonesia memang cacat.
Menurut netizen tersebut, Abu Janda yang telah berulang kali dilaporkan atas penistaan agama, namun belum ditangkap hingga kini.
“Kali ini saya sepakat dengan Anda wahai Abu Janda. Selagi Anda belum juga ditangkap padahal begitu banyak orang yang melaporkan Anda, berarti hukum kita masih sakit,” kata Robby_ardhi seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Tak hanya mengomentari soal pernyataan Abu Janda, si netizen juga menyertakan tagar Standar Ganda BuzzeRp Laknat.
“Netizen ini sepakat dengan Abu Janda, hukum Indonesia memang cacat, karena Abu Janda sendiri sulit disentuh hukum,” kata Officialadiii.
“Bener kata Abu Janda, hukum Indonesia cacat, buktinya dia sendiri kebal hukum,” kata Shivadi.
Untuk diketahui, Abu Janda menyebut hukum di negara ini catat karena aparat penegak hukum mendapat tekanan publik yang besar untuk memproses orang yang diduga menista agama Islam.
Namun sebaliknya, menurut Abu Janda, aparat justru juga mendapat tekanan publik untuk tak memproses penodaan yang dilakukan terhadap agama non-Islam.
“Misalnya, diancam demo berjilid-jilid jika memproses hukum seorang ulama, padahal ulamanya jelas-jelas menista agama lain,” katanya pada Rabu (25/8/2021).
Abu Janda mencontohkan, ulama seperti Ustaz Abdul Somad yang menurutnya menistakan agama Kristen namun tidak ditindak karena riskan kegaduhan jika diproses hukum.
“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” ungkap Abu Janda.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Muhammad Kece Diangkat Jadi Duta Pancasila?
-
Muhammad Kece Resmi Ditahan, Turut Disita Kartu Pers-Keanggotaan Gereja
-
Resmi Tersangka, Muhammad Kece Mendekam di Rutan Bareskrim Polri hingga 13 September 2021
-
Abu Janda Kecewa M Kece Ditangkap, Novel PA 212: Dia Kebakaran Jenggot, Panik Tingkat Dewa
-
Hina Kristen, Abu Janda: Citra Islam Dirusak Kebiadaban Yahya Waloni
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer