SuaraRiau.id - Kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Minggu (22/8/2021).
Yang membuat kaget, kejahatan pemalsuan tersebut melibatkan mahasiswa dari Turki berinisial HV.
Terungkapnya kasus itu berawal dari petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II yang mengetahui surat PCR tersebut palsu. Kemudian, ia melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.
"Ada dua orang tersangka yang diamankan karena terlibat dalam pemalsuan dokumen bebas Covid-19 inisial NA (22) dan AD (21)," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
"Mereka berdua ini meminta tolong kepada temannya yang kuliah di Turki untuk memalsukan dokumen bebas Covid-19, selanjutnya setelah surat tersebut selesai filenya dikirim lewat WhatsApp," sambung dia.
Kedua pelaku ini NA dan AD hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh RS Eka Hospital.
Sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap, ada tiga orang pelaku lagi yang juga diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan inisial HA (28), LV (23) dan MZ (47).
"HA dan LV memalsukan sendiri dokumen bebas Covid-19 dari RS Eka Hospital dan menggunakannya untuk berangkat ke Jakarta, sedangkan MZ dibantu rekannya inisial S yang saat ini masih DPO," tuutupnya.
Kepada para pelaku akan dipersangkakan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Wajib Tunjukkan Hasil Swab PCR lewat eHAC
-
Bandara SSK II Pekanbaru Bakal Direlokasi, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Pulau Kecil Ini Bebas Covid-19, Tak Pakai Masker, Apalagi Lockdown
-
Duel Maut Tukang Bangunan di Pekanbaru, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Duel Maut Buruh Bangunan di Pekanbaru, 1 Tewas Berlumuran Darah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat