SuaraRiau.id - Kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 terungkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru pada Minggu (22/8/2021).
Yang membuat kaget, kejahatan pemalsuan tersebut melibatkan mahasiswa dari Turki berinisial HV.
Terungkapnya kasus itu berawal dari petugas Bandara Sultan Syarif Kasim II yang mengetahui surat PCR tersebut palsu. Kemudian, ia melaporkan kejadian ini ke Polresta Pekanbaru.
"Ada dua orang tersangka yang diamankan karena terlibat dalam pemalsuan dokumen bebas Covid-19 inisial NA (22) dan AD (21)," ucap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/8/2021).
"Mereka berdua ini meminta tolong kepada temannya yang kuliah di Turki untuk memalsukan dokumen bebas Covid-19, selanjutnya setelah surat tersebut selesai filenya dikirim lewat WhatsApp," sambung dia.
Kedua pelaku ini NA dan AD hendak berangkat ke Jakarta dengan menggunakan surat bebas Covid-19 yang dikeluarkan oleh RS Eka Hospital.
Sebelumnya kedua pelaku ini ditangkap, ada tiga orang pelaku lagi yang juga diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru dengan inisial HA (28), LV (23) dan MZ (47).
"HA dan LV memalsukan sendiri dokumen bebas Covid-19 dari RS Eka Hospital dan menggunakannya untuk berangkat ke Jakarta, sedangkan MZ dibantu rekannya inisial S yang saat ini masih DPO," tuutupnya.
Kepada para pelaku akan dipersangkakan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Penumpang Bandara Pekanbaru Wajib Tunjukkan Hasil Swab PCR lewat eHAC
-
Bandara SSK II Pekanbaru Bakal Direlokasi, Begini Penjelasan Wali Kota
-
Pulau Kecil Ini Bebas Covid-19, Tak Pakai Masker, Apalagi Lockdown
-
Duel Maut Tukang Bangunan di Pekanbaru, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Duel Maut Buruh Bangunan di Pekanbaru, 1 Tewas Berlumuran Darah
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
4 Mobil Kecil Bekas Suzuki Mulai 50 Jutaan: Hemat Bahan Bakar, Fitur Lengkap
-
4 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan, Muat hingga 7 Penumpang dan Nyaman
-
3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas 7 Penumpang, Pilihan Logis Awal 2026
-
Trestle Pelabuhan Tanjung Buton Ambruk, KSOP: Sudah Miring Sejak Mei 2025
-
6 Mobil Bekas Pilihan Keluarga Awal Tahun 2026, Nyaman dan Efisien