Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 24 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang penerapan PPKM di sejumlah wilayah Indonesia mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang kembali menerapkan PPKM Level 4. Ibu Kota Provinsi Riau ini sebelumnya sudah melakukan PPKM Level 4 dari dua pekan yang lalu.

Menurut Wali Kota Pekanbaru Firdaus, kelanjutan PPKM Pekanbaru tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi.

Sejumlah petugas menjaga pos penyekatan penerapan PPKM di Pekanbaru, Minggu (26/4/2021). [Ist]

"PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut sesuai arahan Pak Presiden," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/8/2021).

Firdaus mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru masih Level 4. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi PPKM Llevel 4 tahap 3 di Kota Pekanbaru.

Wali Kota juga menyebut sejumlah kelonggaran untuk aktivitas ekonomi selama PPKM Level 4 lanjutan ini.

Ia berharap masyarakat yang ada di sektor ekonomi tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Jadi dari hasil evaluasi ada kelonggaran untuk aktivitas di sektor ekonomi," kata Firdaus.

Dirinya menilai secara umum dalam dua pekan ini terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam PPKM.

"Evaluasi kita lakukan, walau kasusnya turun, kita masih level 4. Kita berpedoman pada hasil analisasi satgas pemerintah pusat," jelasnya.

Load More