SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang penerapan PPKM di sejumlah wilayah Indonesia mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Pekanbaru menjadi salah satu daerah yang kembali menerapkan PPKM Level 4. Ibu Kota Provinsi Riau ini sebelumnya sudah melakukan PPKM Level 4 dari dua pekan yang lalu.
Menurut Wali Kota Pekanbaru Firdaus, kelanjutan PPKM Pekanbaru tersebut sesuai arahan Presiden Jokowi.
"PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berlanjut sesuai arahan Pak Presiden," terangnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (24/8/2021).
Firdaus mengungkapkan bahwa Kota Pekanbaru masih Level 4. Hal ini sesuai dengan hasil evaluasi PPKM Llevel 4 tahap 3 di Kota Pekanbaru.
Wali Kota juga menyebut sejumlah kelonggaran untuk aktivitas ekonomi selama PPKM Level 4 lanjutan ini.
Ia berharap masyarakat yang ada di sektor ekonomi tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat.
"Jadi dari hasil evaluasi ada kelonggaran untuk aktivitas di sektor ekonomi," kata Firdaus.
Dirinya menilai secara umum dalam dua pekan ini terjadi penurunan kasus Covid-19 dalam PPKM.
"Evaluasi kita lakukan, walau kasusnya turun, kita masih level 4. Kita berpedoman pada hasil analisasi satgas pemerintah pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Negara Jokowi mengisyaratkan adanya perbaikan pada situasi nasional penanggulangan Covid-19.
"Sejak titik puncak di bulan Juli, kasus konfirmasi positif terus menurun. Hingga kini sudah turun 78 persen, angka kesembuhan juga konsisten lebih tinggi dibandingkan angka positif selama beberapa minggu terakhir," ujar Jokowi dalam konferensi persnya, Senin (23/8/2021) malam.
Ia menyatakan bahwa terjadi penurunan kasus Covid-19 yang berimplikasi pada melandainya Bed Occupancy Rate (BOR) nasional yang kini berada di angka 33 persen.
Jokowi mengatakan sejumlah daerah dapat diturunkan level PPKM-nya dari level 4 ke level 3 pada periode 24 Hingga 30 Agustus 2021. Maka dilakukan sejumlah penyesuaian terhadap pemberlakuan PPKM level 4.
"Tempat ibadah diperbolehkan untuk ibadah maksimal 25 persen atau maksimal 30 orang. Restaurant boleh makan di tempat dengan maksimal 25 persen kapasitas, dua orang permeja, dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB," ungkap mantan Wali Kota Solo tersebut
Berita Terkait
-
Mendagri Terbitkan 3 Instruksi Mendagri tentang PPKM dan Daftar Daerah PPKM Level 4
-
Menteri Luhut Pastikan Kawasan Malang Raya Masih Berstatus PPKM Level 4
-
Firdaus Sebut Kasus Covid-19 Pekanbaru Cenderung Turun Minggu Ini
-
Banding Daerah Lain, PPKM Pekanbaru Disebut Belum Turunkan Covid-19
-
Viral Video Sesama Polisi Bersitegang di Pos Penyekatan PPKM Pekanbaru
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Puluhan Hakim, Panitera hingga ASN di Bengkalis Mendadak Dites Urine
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 1 Ton Lebih Disalurkan ke Rohil
-
SF Hariyanto Bakal Lantik Ratusan Pejabat Eselon, Termasuk Kepala SMA/SMK se-Riau
-
Jelang Pacu Jalur, Kondisi Arena Tepian Lubuok Sobae Memprihatinkan
-
PNM Peduli Kuatkan Pengabdian Guru Honorer SDK Wukur NTT di Tengah Keterbatasan