SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang wanita berinisial WT (40 tahun) di Duri, Kabupaten Bengkalis, karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu.
Wanita yang dikenal berprofesi sebagai biduan ini diduga mengedarkan sabu-sabu tersebut.
Dari penggeledahan yang dilakukan petugas Polsek Mandau, dari tangannya didapati 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 2,7 gram. Disimpan di tas warna merah.
Polisi mengamankan tersangka di rumahnya, yang berada di wilayah Kecamatan Mandau, Kamis (19/8/2021).
Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah handphone merk oppo warna putih, kemudian uang tunai Rpb405 ribu, 4 buah kaca pirex dan juga 1 buah sendok buatan dari plastik.
Kapolsek Mandau AKP Julifer Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menjelaskan bahwa wanita tersebut ditangkap dari kediamannya.
Kronologis penangkapan diungkapkan Firman, bahwa pada Kamis (19/8/2021) pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.
Dari hasil penyelidikan, di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Kemudian, polisi bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap biduan yang berusia 40 tahun ini.
Baca Juga: Parah! BPK Temukan PNS Bengkalis Terima Bansos Tunai Rp 15,6 Juta
"Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket dan barang bukti lainnya yang disimpan di tas warna merah," jelasnya, Minggu (22/8/2021).
Kemudian saat diinterogasi polisi, tersangka WT mengakui narkoba jenis sabu-sabu itu benar miliknya yang didapat dari seorang lelaki berinisial AAN yang kini jadi DPO pihak kepolisian.
"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan