SuaraRiau.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini ketika dikonfirmasi, membenarkan hasil temuan BPK tersebut. Namun dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.
"Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini, Minggu 15 Agustus 2021.
Ia menjelaskan 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp 15,6 juta tersebut diantaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana, dan juga Kepala Bidang yang menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni 2020 dengan jumlah yang bervariasi.
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Pada penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp 600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua di bulan Mei ada sembilan orang dan salah satunya menerima sebesar Rp 1.200.000.
Untuk tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak sembilan orang yang berstatus PNS ini masih tetap menerima BST sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Ia mengakui data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial.
Saat itu data yang diinput jumlahnya empat ribuan penerima sehingga kemungkinan tidak bisa terverifikasi dengan baik.
"Karena ini bantuan keuangan dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga bulan untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS," katanya.
Baca Juga: Jalan Rusak-Berdebu Gegara Truk Sawit, Ratusan Warga Duri Gelar Unjuk Rasa
Dia menjelaskan, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut, bahkan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang sama, dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah