SuaraRiau.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini ketika dikonfirmasi, membenarkan hasil temuan BPK tersebut. Namun dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.
"Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini, Minggu 15 Agustus 2021.
Ia menjelaskan 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp 15,6 juta tersebut diantaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana, dan juga Kepala Bidang yang menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni 2020 dengan jumlah yang bervariasi.
Pada penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp 600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua di bulan Mei ada sembilan orang dan salah satunya menerima sebesar Rp 1.200.000.
Untuk tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak sembilan orang yang berstatus PNS ini masih tetap menerima BST sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Ia mengakui data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial.
Saat itu data yang diinput jumlahnya empat ribuan penerima sehingga kemungkinan tidak bisa terverifikasi dengan baik.
"Karena ini bantuan keuangan dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga bulan untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS," katanya.
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Dia menjelaskan, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut, bahkan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang sama, dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.
"Yang pasti segala temuan ini sudah kita tindak lanjuti ke BPK," kata Martini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King
-
OTT Kadishub Siak: Polisi Temukan Uang Tunai, tapi Masih Irit Penjelasan
-
Perlindungan Nasabah Jadi Prioritas, BRI Tingkatkan Sistem Keamanan Rekening
-
Kekayaan Plt Jampidsus Rudi Margono, Punya Kendaraan Cuma Motor Honda Lawas
-
Manggala Agni 'Gempur' Karhutla Seluas 7 Hektare di Rokan Hilir