SuaraRiau.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau menemukan sebanyak 11 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bengkalis menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tahun Anggaran 2020, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak COVID-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis Martini ketika dikonfirmasi, membenarkan hasil temuan BPK tersebut. Namun dari 11 PNS tersebut, lima di antaranya sudah mengembalikan BST yang mereka terima.
"Lima orang PNS sudah mengembalikan BST yang diterima, bukti setorannya ada kita terima," kata Martini, Minggu 15 Agustus 2021.
Ia menjelaskan 11 PNS yang menerima bantuan total sebanyak Rp 15,6 juta tersebut diantaranya guru, perawat, kepala sekolah, pelaksana, dan juga Kepala Bidang yang menerima tiga kali BST dari bulan April hingga Juni 2020 dengan jumlah yang bervariasi.
Pada penyaluran tahap pertama di bulan April, dari 11 PNS hanya enam orang menerima BST sebesar Rp 600.000 per orang, kemudian pada tahap kedua di bulan Mei ada sembilan orang dan salah satunya menerima sebesar Rp 1.200.000.
Untuk tahap ketiga penyaluran BST kembali disalurkan pada bulan Juni dan sebanyak sembilan orang yang berstatus PNS ini masih tetap menerima BST sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.
Ia mengakui data penerima BST yang diterima merupakan data dari desa dan kelurahan sesuai data dan persyaratan yang diberikan, kemudian diinput ke data penerima melalui sistem yang ada di Dinas Sosial.
Saat itu data yang diinput jumlahnya empat ribuan penerima sehingga kemungkinan tidak bisa terverifikasi dengan baik.
"Karena ini bantuan keuangan dari Provinsi dan waktu yang diberikan hanya tiga bulan untuk memverifikasi maka banyak data penerima yang tidak terverifikasi dengan baik termasuk ada nama penerima PNS," katanya.
Baca Juga: Tipu-tipu Si Joko, Mantan Kades yang Berhasrat Jadi Bupati dan Anggota DPR RI
Dia menjelaskan, dari 11 orang PNS tersebut ada juga yang tidak mau mengambil dana BST COVID-19 tersebut, bahkan ada juga Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima yang sama, dan hal ini sudah dilaporkan ke BPK.
"Yang pasti segala temuan ini sudah kita tindak lanjuti ke BPK," kata Martini. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana
-
Diperintah Prabowo, Anggota DPRD Siak Ini Bagikan Bendera Merah Putih
-
Ketika Gajah Khidmat Peringati Kemerdekaan RI, Kasih Bunga ke Petugas Upacara
-
Gelar Consumer Expo 2025, BRI Suguhkan KPR Ringan 2,40% di Bandung
-
Dirgahayu RI ke-80, BRI Tegaskan Komitmen Lewat 8 Langkah Dukung Kedaulatan dan Kemajuan Bangsa