SuaraRiau.id - Mulai Rabu (18/8/2021), Provinsi Riau akan memiliki sekretaris daerah (sekda) yang baru. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.
Menurut rencana, Gubernur Syamsuar akan melantik SF Hariyanto pada pukul 13.00 WIB di Gedung Daerah Provinsi.
"Jam 13.00 siang besok," katanya seperti dikutip dari Riauonline.co.id-jaringan Suara.com pada Selasa (17/8/2021).
Lebih lanjut, dia mengemukakan, Sekdaprov Riau akan langsung mengemban tugas khusus.
"Iya target khususnya yang jelas bagaimana kita bisa mengatasi Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat kita tingkatkan," ungkapnya.
Dia merinci ada lima permintaan tugas yang diemban Sekdaprov Riau yang baru. Pertama untuk ikut segera mengatasi Pandemi Covid-19. Kedua, percepatan pemulihan ekonomi. Ketiga, dapat bekerja dengan cepat. Keempat, dapat beradaptasi dengan lingkungan baru. Kelima, kedepannya dapat membawa kebaikan dan kemajuan di masa mendatang.
Dengan diangkatnya SF Hariyanto menjadi Sekda Riau, Syamsuar berharap agar pejabat yang baru dapat bekerja cepat.
"Jadi, makanya kami harapkan mudah-mudahan Sekda yang baru dapat bekerja dengan cepat. Tentunya menyesuaikan dengan kawan-kawan semua. Kami harapkan dapat lebih baik, lebih maju lagi di masa mendatang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, SF Hariyanto dipilih dari tiga nama yang telah dinyatakan lolos seleksi oleh Panitia Seleksi Terbuka Sekdaprov Riau. Selain SF Hariyanto, kala itu ada nama Indra Suandi, dan Said Mustafa.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Sekda Riau, Dana Dipotong Setiap Ada Pencairan
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, alur pemilihan Sekda berawal setelah Gubernur mengusulkan tiga nama untuk diserahkan ke Kemendagri. Selanjutnya, ketiga nama itu diteruskan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuatkan SK pengangkatan.
"Selanjutnya dikirim ke Kemendagri dan diteruskan ke Presiden untuk dibuatkan SK pengangkatannya," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, SF Hariyanto adalah mantan pejabat di era Gubernur Rusli Zainal. Dia kini bekerja di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengisian jabatan Sekdaprov Riau dilakukan setelah pejabat sebelumnyam Yan Prana ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Siak.
“Kejati menetapkan Yan Prana sebagai tersangka, dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ujar Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara,com, Selasa (22/12/2020).
Hilman menambahkan, tersangka ditahan atas dugaan korupsi anggaran rutin ketika masih menjabat sebagai Kepala Bappeda di Kabupaten Siak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Dukung Proyek KPBU Flyover Sitinjau Lauik untuk Tingkatkan Keselamatan dan Mobilitas
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman