SuaraRiau.id - Konten kreator sekaligus komedian Babe Cabita baru-baru ini dikabarkan polisi terkait parodi yang menampilkan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang dikenal Risma.
Muhammad Sholeh, pelapor Babe Cabita, menilai konten yang dibuat komedian itu ke media sosial bukan kategori parodi, melainkan penghinaan terhadap Mensos Risma.
“Kalau di dalamnya menyisipkan potongan video asli Bu Risma yang sedang marah-marah, artinya konten yang dibuat Babe Cabita itu bukan parodi, dong,” kata Sholeh dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, berdasarkan KBBI alias Kamus Besar Bahasa Indonesia, parodi ialah menirukan gaya seseorang untuk membuat efek jenaka.
Sholeh menganggap bahwa komedian Babe Cabita memang sengaja membuat framing Risma pemarah.
Dalam parodi itu, di akhir tayangan, Risma seolah-olah melompat dari podium dan memukuli empat orang pemuda yang sedang tertawa-tawa.
Ia menilai, ketika memukuli para pemuda itu, ‘Risma’ digambarkan mengenakan celana pendek dan sebelum menghajar mereka, dalam potongan video aslinya, Risma membentak, “Jangan tertawa!”
Video parodi Risma yang sedang murka itu, kata Sholeh, terjadi sekitar tiga tahun lalu saat yang bersangkutan masih menjabat Wali Kota Surabaya.
Ketika sedang berpidato di Taman Surya, Risma melihat ada dua ASN perempuan tidak menyimak, tetapi malah bergurau.
Sontak amarah Risma meledak. Ia bergegas menghampiri pegawai Pemkot Surabaya itu dan membawanya ke depan.
Potongan video Risma sedang murka itulah yang diambil Babe Cabita untuk mendukung konten yang ia buat. Sholeh menilai konten Babe Cabita bisa dikategorikan penghinaan terhadap seseorang.
“Tidak ada lucunya menurut saya,” tuturnya.
Sholeh sempat melaporkan masalah itu ke Polda Jawa Timur mengatasnamakan warga Surabaya pada Senin (26/7/2021). Namun, laporan itu ditolak.
Polisi meminta Risma sendiri yang melapor bila merasa terhina.
“Saya kecewa. Harusnya siapa pun yang mengetahui ada tindak pidana boleh melaporkan. Soal korban (Risma) setelah dipanggil tidak merasa dirugikan, itu soal lain,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aneh Bin Ajaib! Ngaku Grogi, Penerima Bansos Tarik Aduan Pungli yang Dilaporkan ke Risma
-
Risma Sebut Pungli Bansos di Kota Tangerang Terparah, Alasannya Karena Ini
-
Risma Kerap Marah-marah di Depan Kamera, Pakar Politik Ungkap Hal Ini
-
Dianggap Rasis, Natalius Pigai Minta Mensos Risma Dihukum
-
6 Potret Rumah Komika Tanah Air, Punya Dodit Mulyanto di Tengah Hutan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan