SuaraRiau.id - Seorang pria di Mandah, Indragiri Hilir (Inhil) nekat melakukan aksi pembunuhan lantaran korban disebut sering menggangu istri pelaku lewat Facebook.
Pelaku berinisial JU (23) membacok hingga tewas TA (24) di sebuah kebun kelapa di daerah itu pada Rabu (28/7/2021).
Pelaku JU (23) merupakan warga Desa Soraya Mandiri, Inhil, sementara korban TA (24) merupakan warga Desa Igal.
Menurut keterangan polisi, dalam percakapan Facebook itu, korban sering memintai foto sang istri, sehingga suami yang tahu tindakan itu langsung kesal dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hilir AKP Amru Abdullah melalui Humas Polres Inhil IPDA Esra menjelaskan, bahwa pengungkapan pembunuhan berencana itu berawal pada Rabu lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Ketika itu, warga melihat bercak darah di tepi jalan Desa Soraya Mandiri yang berada dekat areal kebun kelapa.
"Ketika warga menelusuri bercak darah tersebut mereka mencium bau busuk yang berasal dari sebuah sumur dan menemukan mayat yang tertelungkup dengan kondisi luka terbuka di bagian kepala belakang dan robekan di bagian telinga kiri," kata Esra, Sabtu (31/7/2021).
Atas kejadian itu, warga lantas melaporkan kepada Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Soraya Mandiri dan ke Polsek Mandah.
"Hasil autopsi RS Bhayangkara pada 29 Juli 2021 disimpulkan bahwa korban inisial TA meninggal dunia akibat dibunuh," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, pada Jumat (30/7/2021), Satreskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan berencana inisial JU.
"Hasil interogasi, motif pelaku melakukan pembunuhan berencana dikarenakan kesal kepada korban yang sering mengganggu istri pelaku dengan meminta foto istrinya melalui pesan Facebook," ungkapnya.
Kemudian atas kekesalan tersebut, pelaku merencanakan pembunuhan dengan mengajak korban bertemu di TKP yang merupakan kebun kelapa dan pelaku langsung membacok kepala belakang korban dengan parang yang mengakibatkan korban tewas seketika.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenakan pasal 338 Jo 340 KUHPidana dan diancam pidana maksimal lima belas penjara," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Perempuan Asal Takalar Jadi Korban Ghosting Pria di Facebook, Telantar di Kolaka
-
Disuruh Belajar Daring, Siswa SD-SMP Inhil Malah Main Game Online di Warnet
-
Cek Fakta: Benarkah Raja Thailand Bersholawat Agar Corona Hilang dari Indonesia?
-
Viral Harimau Seolah Ikuti Pekerja Sawit di Inhil, Ini Kata BBKSDA Riau
-
Bikin Haru! Kisah Polisi Gendong Pasien Covid-19 Sebrangi Sungai Indragiri Hilir
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Mahasiswi UIN Suska Dibacok Kapak di Depan Kelas, Masalah Asmara Jadi Pemicu