Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 28 Juli 2021 | 21:53 WIB
Pasangan sumai istri di Rokan Hulu, Riau menyerahkan siamang yang mereka pelihara selama 6 tahun. [Ist]

SuaraRiau.id - Seekor siamang yang dipelihara pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Mangga, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) dievakuasi tim BBKSDA Riau.

Siamang berusia 7 tahun itu sebelumnya dipelihara pasutri bernama Embas dan Elfi Efriani.

Menurut Kepala BKSDA Riau, Suharyono, evakuasi siamang itu berawal dari laporan pasutri tersebut yang memberi tahu bahwa mereka mengadopsi seekor primata dilindungi.

“Yang bersangkutan melaporkan bahwa telah memelihara siamang berusia tujuh tahun. Atas laporan itu, kita turunkan tim untuk mengecek ke lokasi,” ujarnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Dari pengakuan pasangan suami istri tersebut, kata Suharyono, mereka telah merawat siamang tersebut selama enam tahun.

“Dia memungut anak siamang yang saat itu terpisah dari induknya ketika terjadi kebakaran di Rokan Hulu. Kemudian ia rawat sampai besar yang pada akhirnya ada tetangganya yang memberitahu bahwa siamang ini merupakan satwa yang dilindungi,” tutur Suharyono.

Ia menyebut, siamang kemudian dibawa Tim BBKSDA Riau menuju kandang transit satwa untuk diobservasi guna tindakan selanjutnya.

“Jenis primata ini memiliki kedekatan dengan manusia sehingga bisa saling bertukar penyakit, kami sedang dalami apakah Siamang ini memiliki penyakit bawaan selama dirawat oleh pasangan suami istri ini,” ujar dia.

Load More