SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial AG (36) yang melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya di Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul) akhirnya ditangkap.
Lelaki bejat tersebut sebelumnya melarikan diri sampai ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun berhasil menangkap pelaku ini pada Sabtu (14/7/2021).
Pria cabul itu ditangkap tim Opsnal Polsek Ujung Batu setelah pelariannya sukses selama empat bulan lamanya.
Ia kabur setelah ketahuan mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun pada awal tahun 2021 lalu.
Saat itu AG diduga menggauli anak tirinya pada saat korban sedang tidur dengan adiknya di dalam kamar.
Sebelum aksi pencabulan anak tirinya dilakukan, AG sempat mengancam anak tirinya agar tidak memberitahu perbuatan bejatnya tersebut kepada ibunya.
Selama kurang lebih 1 bulan aksi AG itu tidak diketahui, hingga akhirnya pada bulan Februari 2021, ibu korban yang merupakan istri pelaku mengetahui perbuatan keji AG dari cerita anaknya.
Ibunya lantas menjadi marah besar dan langsung melaporkan AG ke Polsek Ujung Batu, Rohul.
Kejadiannya, pada saat itu setelah Ibu korban melaporkan AG ke Polsek, AG langsung melarikan diri hingga akhirnya tim Opsnal Polsek Ujung Batu mendapatkan informasi kalau AG berada di Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kapolres Rohul melalui Humas IPDA Refly Setiawan Harahap mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah ditangkap di wilayah Rantau Prapat, Sumut.
"Setelah penyelidikan akhirnya tim penyidik mendapat informasi keberadaan tersangka AG berada di Rantau Prapat. Selanjutnya tim opsnal melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap AG pada hari Sabtu 24 Juli 2021 kemarin," kata Refly, Selasa (27/7/2021).
Saat ini pelaku telah diamankan petugas kepolisian sektor Ujung Batu, Rohul guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi pun langsung membawa pelaku dari lokasi persembunyiannya tersebut kembali ke Rokan Hulu.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Edan! Kakek-kakek Ini Cabuli Puluhan Bocah SD Laki-laki dan Perempuan di Kedainya
-
Bikin Resah, 3 Polisi Gadungan Begal Warga Rokan Hulu Ditangkap
-
Pamit Kerja, Warga Rohul Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kebun Karet
-
Empat Perawat RSUD Rokan Hulu Positif Covid-19 Lakukan Isoman
-
Pekanbaru-Rohul Daerah Zona Merah, Satgas Covid-19 Minta Terapkan Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kebakaran Landa Kebun Kelapa di Indragiri Hilir, Diduga Akibat Gambut Mengering
-
Kualitas Udara Pekanbaru Masih Buruk, Siswa Pulang Lebih Awal
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru