Gus Miftah di akun Youtube Atta Halilintar [Youtube]
Dia juga mengatakan, bahwa musisi bisa menjadi pintu masuk kemaksiatan. Pasalnya, dalam kebanyakan acara, yang disebutnya bisa mengundang maksiat, yang ditampilkan adalah wajah para musisi yang mengisi.
“Saya mengingatkan diri saya sendiri, buat kalian juga, buat para musisi juga, jangan mau menjadi pintu maksiat untuk orang lain memasuki maksiat itu. Jadi tutup seerat-eratnya, jangan mau kita jadi pintu maksiat,” ungkap dia kala itu.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Unggah Soal Musik Haram, Komentar Ustaz Derry Sulaiman Bikin Kecele Netizen
-
3 Resep Gus Miftah Turunkan Berat Badan 30 Kg, Bisa Ditiru!
-
Anggap Musik Pintu Maksiat, Ini Seruan Uki Eks NOAH untuk Para Musisi
-
Viral Uki Cabut Tak Sanggup Lihat Kemaksiatan, Ini Kisah Rasulullah Terbebas dari Maksiat
-
Gaya Rambut Belah Tengah Mirip Ariel NOAH, 9 Potret Lawas Chef Juna
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW