Ilustrasi PPKM Level 4. [Suara.com/Muhammad Yasir].
SuaraRiau.id - Pekanbaru masuk dalam daftar 37 kabupaten/kota di Indonesia yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.
Penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru tersebut direncanakan serentak dimulai pada Senin 26 Juli 2021. Direncanakan, PPKM Level 4 ini bakal berlangsung selama dua pekan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan bahwa Satgas Covid-19 segera membahas teknis pelaksanaannya pada hari ini, Sabtu (24/7/2021).
"Kita akan bahas sabtu pagi terkait rencana penerapan PPKM level 4 hari senin," kata Firdaus dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com pada Jumat 23 Juli 2021.
Disampaikan Firdaus, ada sejumlah poin pembatasan kegiatan masyarakat selama PPKM Level 4, di antaranya.
- Sektor non esensial memberlakukan work from home seratus persen. Kemudian pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara online. Sektor esensial 50 persen work from home.
- Sektor esensial yakni sektor keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi, hotel non karantina dan industri ekspor. Sektor kritikal menerapkan work from office secara ketat. Sektor ini meliputi sektor keamanan, kesehatan, logistik, industri makanan dan minuman, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, listrik, air dan industri pemenuhan kebutuhan masyarakat.
- Supermarket, pasar tradisional, toko klontong dan swalayan hanya bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Kapasitas yang terisi hanya 50 persen.
- Sektor industri ekspor dan penunjangnya cuma bisa 50 persen untuk tiap shift. Mereka mesti terapkan protokol kesehatan yang ketat.
- Aktivitas konstruksi juga bisa beropasi seratus persen. Mereka mesti menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
- Pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan tutup sementara. Pasar tradisional bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
- Pasar tradisional yang menjual barang di luar kebutuhan sehari-hari hanya buka hingga pukul 15.00 WIB. Mereka harus menerapkan kapasitas 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.
- PKL, toko klontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya bisa buka hingga pukul 20.00 WIB. Pengaturannya oleh pemerintah daerah guna memastikan pengelola menerapkan protokol kesehatan ketat.
- Warung makan, lapak jajanan dan PKL bisa buka hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pengunjung hanya bisa berada di sana selama 30 menit. Aktivitas makanan di tempat umum hanya menerima layanan delivery atau take away.
- Aktivitas ibadah masyarakat bisa dilaksanakan di rumah saja selama PPKM level 4. Ruang publik tutup sementara selama PPKM level 4. Kegiatan yang menimbulkan keramaian atau resepsi pernikahan ditiadakan selama PPKM level 4.
- Transportasi umum hanya bisa beroperasi selama PPKM level 4 dengan kapasitas 70 persen. Mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
- Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh harus menujukkan kartu vaksin. Mereka yang penumpang pesawat harus berbekal PCR H-2.
- Moda transportasi jarak jauh lainnya harus berbekal tes swab antigen H-1. Selama PPKM level 4 RT/RW zona merah masih menerapkan PPKM mikro.
Berita Terkait
-
Bikin Kerumunan Warga, Polisi Bubarkan Ritual Mistis di Batam
-
Pulang Kemalaman, Nenek Ini Suruh Wakil Bupati Carikan Ojek
-
Subsidi Gaji Hanya untuk Daerah Level 4, Buruh: Pemerintah Pilih Kasih
-
Vaksin di Pekanbaru Menipis, Bus Vaksinasi Keliling Tak Beroperasi Sementara
-
60 Orang Diperiksa Terkait Penyimpangan Uang Ganti Rugi Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Blunder SF Hariyanto Sebut MBG Bikin PAD Rendah, Mengapa Tak Dikritik Gerindra?
-
Tiga Pejabat di Siak Jadi Tersangka Pemerasan Tender Proyek
-
Mutasi Besar-besaran Jajaran Polda Riau, Berikut PJU dan Kapolres yang Diganti
-
PNM Raih Indonesia Most Trusted Companies, Bukti Patuh Tata Kelola Hulu ke Hilir
-
23 Juta Nasabah Terlayani, Dampak Bagi Keluarga Prasejahtera Semakin Nyata