Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 24 Juli 2021 | 09:26 WIB
Aktivitas ritual mistis di Batam dibubarkan polisi. [Ist/Batamnews]

SuaraRiau.id - Ada-ada saja yang dilakukan warga di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di tengah PPKM Level 4. Mereka menggelar ritual berbau mistis.

Aksi yang dilakukan di Perumahan Puri Selebriti III itu kemudian dibubarkan polisi Kamis (22/7/2021) malam.

Pembubaran tersebut lantaran kegiatan ritual mistis menimbulkan kerumunan massa. Kapolsek Nongsa AKP I Made Putera Hari membenarkan pembubaran tersebut.

"Ia benar kita bubarkan dan kita beritahu pada RT dan RW setempat saat ini sedang masa PPKM level 4," ujar Made dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/7/2021).

Aktivitas tersebut diketahui dalam bentuk pengajian keagamaan dan pengobatan non medis tersebut diikuti oleh puluhan warga.

Warga sekitar yang merasa risih dengan ritual mistis itu langsung melaporkan ke pihak kepolisian.

Ritual tersebut pun dibubarkan pihak kepolisian tanpa terjadi keributan, warga yang berada di sekitar ikut membubarkan diri dari lokasi.

Saat ditanya apakah ritual itu terkait Covid-19 atau hal lainnya, Made menyebut pihaknya sedang mendalaminya. Pihaknya juga memberikan edukasi terkait PPKM.

"Kita bubarkan sekaligus kita imbau serta berikan edukasi terhadap warga untuk tak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan," ungkap Made.

Load More