SuaraRiau.id - Mantan Bupati Kuansing Mursini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau, Kamis (22/7/2021).
Mursini ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan korupsi 6 kegiatan di Sekretariat Daerah Kuansing yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,876 miliar.
Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, bahwa hari ini pihaknya menetapkan tersangka atas nama Mursini terkait 6 kegiatan di Setda Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Berdasarkan kesimpulan penyidik pada Kejati Riau, hari ini kami menetapkan tersangka atas nama dengan inisial M," kata Raharjo.
Ia menjelaskan, mantan bupati tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan fakta yang terungkap di persidangan, dan berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, terhadap terpidana Muharlius saat itu selaku pengguna anggaran, juga M Saleh (Kabag Umum merangkap pejabat pembuat komitmen/PPK), Verdi Ananta (bendahara pengeluaran), Heri Herlina dan Yuhasrizal (keduanya pejabat pelaksana teknis kegiatan/PPTK).
“Sebelumnya sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan telah dieksekusi," ungkapnya.
M ini disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3, jo Pasal 18 UU RI Nomor 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Enam kegiatan di Setda Kuansing yang diduga dikorupsi itu adalah dialog dan audiensi dengan tokoh masyarakat, pimpinan dan anggota organisasi sosial dan masyarakat Rp 7,2 miliar, penerimaan kunjungan kerja pejabat negara Rp 1,2 miliar, rakor unsur Muspida Rp 1,185 miliar, rakor pejabat Pemda Rp 960 juta, kunjungan kerja atau inspeksi kepala daerah Rp 725 juta, dan kegiatan penyediaan makan minum (rutin) sebesar Rp 1,27 miliar.
Menurut dakwaan jaksa sebelumnya, ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Penggunaan anggaran inilah yang menyeret nama mantan Bupati Kuansing M, mantan anggota DPRD Kuansing Mus dan RA.
Bahkan, ada dana yang disuruh untuk diserahkan ke Ketua DPRD Kuansing, namun tak disebutkan namanya. Ada juga dana yang dipakai bendahara untuk mengobati orangtuanya.
Disebutkan, tersangka M menyuruh terpidana M Saleh dan Verdi Ananta untuk menyerahkan uang Rp 500 juta ke seseorang di Batam, setelah berkoordinasi dengan Muharlius.
Mereka berangkat ke Batam setelah menukar uang dalam bentuk dolar Amerika di Pekanbaru. Penyerahan uang di lobi bandara Hang Nadim, Batam. Namun terdakwa tidak tahu orangnya, kecuali ciri-cirinya berkulit hitam dan rambut keriting ikal.
Beberapa hari setelah itu, Verdi Ananta disuruh lagi oleh tersangka M ke Batam menyerahkan uang tambahan kepada orang yang pertama tadi senilai Rp150 juta. Namun kali ini terdakwa M Saleh tak ikut, hanya sampai Pekanbaru.
Di hari lain, terpidana Muharlius menyuruh terdakwa Verdi Ananta mengantarkan uang Rp150 juta ke tersangka M di rumahnya di Jalan Tanjung, Tangkerang, Pekanbaru untuk berobat istrinya. Sebanyak Rp100 juta ditukar terlebih dahulu dengan ringgit Malaysia.
Muharlius juga memerintahkan Verdi Ananta untuk menyerahkan Rp100 juta ke Ketua DPRD Kuansing. Namun, dalam dakwaan tidak dijelaskan teknis penyerahan tersebut. Muharlius juga minta dicairkan uang Rp 80 juta untuk membayar honor Satpol PP menjelang lebaran.
Namun yang agak mengejutkan adalah pemberian uang Rp 500 juta kepada anggota DPRD Kuansing, Mus, atas perintah saksi Mursini melalui terdakwa Muharlius dan terdakwa M Saleh.
Tidak dijelaskan untuk apa uang sebanyak itu. Begitu pula dengan uang yang diberikan ke anggota DPRD Kuansing, RA, sebesar Rp150 juta melalui M Saleh.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Riau Dukung Bupati Kuansing Laporkan Dugaan Pemerasan Kajari
-
Dilaporkan Bupati Gegara Dugaan Pemerasan, Begini Kata Kajari Kuansing
-
Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa
-
Kejam! Suami Istri Ini Tega Aniaya Dua Keponakan, Satu Meninggal
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia