SuaraRiau.id - Kepala Kejari Kuansing Hadiman membantah tuduhan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh Bupati Kuansing Andi Putra.
Hadiman mengungkapkan bahwa apa yang dilaporkan Andi Putra dan Hendra AP merupakan sebuah kepanikan untuk membunuh karakter dirinya sebagai Kajari Kuansing.
Karena menurutnya, keduanya tersangkut masalah hukum yang saat ini sedang diproses.
"Kalau Andi Putra (Bupati,red) diperiksa sebagai saksi dalam kasus ruang pertemuan hotel Kuansing tahun 2015 dan juga diperiksa dalam kasus pasar modern 3 pilar," ujar Hadiman pada Jumat (18/6/2021) Juni 2021 dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sedangkan Hendra AP, selaku mantan kepala BPKAD masih sebagai saksi dalam kasus SPJ fiktif tahun anggaran 2019, namun pernah menyandang status tersangka dengan kasus yang sama.
"Jika saya dilaporkan kedua orang tersebut karena kasus pemerasan, kasus apa saya melakukan pemerasan, bagaimana cara saya melakukan pemerasan, apakah uang yang minta sudah diterima, namun secara akal sehat tidak mungkin kasus 6 kegiatan Setdakab tahun 2017 yang sudah begitu lama kok baru muncul pemerasan, begitu juga kasus 3 pilar khusus ruang pertemuan hotel Kuansing yang sudah lama dan saat ini sudah bergulir di persidangan. Begitu juga kasus BPKAD tahun 2019 yang saat ini masih Penyidikan," katanya.
"Jika saya baca statement Andi Putra selaku mantan Ketua DPRD dan sekarang Bupati Kuansing kepada awak media ada staf honorer Kejari Kuansing yang seolah-olah diperintahkan Kajari Kuansing untuk meminta sejumlah uang supaya dalam dakwaan kasus ruang pertemuan hotel Kuansing yang terdakwanya Muharlius, M Saleh, Hetty Herlina, Yuhendrizal dan Verdy Ananta (kelima terpidana sudah berkuatan hukum tetap) agar nama Andi Putra selaku Ketua DPRD tahun 2017 dihilangkan karena diduga telah menerima uang ketok palu sebesar Rp 90 juta dari anggaran makan minum Setdakab tahun 2017, hal tersebut adalah tidak benar dan mengada-ngada," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada Jumat (18/6/2021), Andi Putra dimintai keterangan sebagai saksi bersama Sukarmis mantan Bupati Kuansing.
Begitu pula Indra Agus Lukman mantan Kepala Bapeda dihadirkan di PN Tipikor Pekanbaru sebagai saksi namun tidak hadir.
"Malah Andi Putra justru melaporkan saya ke Kejati Riau bagian Pengawasan, dan Jumat minggu depan kami jadwalkan kembali untuk diperiksa," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Kuansing melaporkan Kepala dugaan pemerasan yang dilakukan Kejari Kuansing dan Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja di Pekanbaru pada Jumat, 18 Juni 2021.
Bukan hanya Bupati Andi, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.
Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.
Berita Terkait
-
Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
-
Momen Pelaku Teror Kepala Anjing di Riau Bersujud Nangis Minta Maaf
-
Terungkap, Peneror Kepala Anjing ke Pejabat Riau Pakai Kendaraan Plat Merah
-
Usai Pejabat Kejati, Kini Aksi Teror Coretan Sasar Rumah Ketua NU Riau
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 12 Maret 2026
-
Anak Harimau Masuk Kandang Perangkap di Teluk Meranti Pelalawan