SuaraRiau.id - Kepala Kejari Kuansing Hadiman membantah tuduhan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh Bupati Kuansing Andi Putra.
Hadiman mengungkapkan bahwa apa yang dilaporkan Andi Putra dan Hendra AP merupakan sebuah kepanikan untuk membunuh karakter dirinya sebagai Kajari Kuansing.
Karena menurutnya, keduanya tersangkut masalah hukum yang saat ini sedang diproses.
"Kalau Andi Putra (Bupati,red) diperiksa sebagai saksi dalam kasus ruang pertemuan hotel Kuansing tahun 2015 dan juga diperiksa dalam kasus pasar modern 3 pilar," ujar Hadiman pada Jumat (18/6/2021) Juni 2021 dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Sedangkan Hendra AP, selaku mantan kepala BPKAD masih sebagai saksi dalam kasus SPJ fiktif tahun anggaran 2019, namun pernah menyandang status tersangka dengan kasus yang sama.
"Jika saya dilaporkan kedua orang tersebut karena kasus pemerasan, kasus apa saya melakukan pemerasan, bagaimana cara saya melakukan pemerasan, apakah uang yang minta sudah diterima, namun secara akal sehat tidak mungkin kasus 6 kegiatan Setdakab tahun 2017 yang sudah begitu lama kok baru muncul pemerasan, begitu juga kasus 3 pilar khusus ruang pertemuan hotel Kuansing yang sudah lama dan saat ini sudah bergulir di persidangan. Begitu juga kasus BPKAD tahun 2019 yang saat ini masih Penyidikan," katanya.
"Jika saya baca statement Andi Putra selaku mantan Ketua DPRD dan sekarang Bupati Kuansing kepada awak media ada staf honorer Kejari Kuansing yang seolah-olah diperintahkan Kajari Kuansing untuk meminta sejumlah uang supaya dalam dakwaan kasus ruang pertemuan hotel Kuansing yang terdakwanya Muharlius, M Saleh, Hetty Herlina, Yuhendrizal dan Verdy Ananta (kelima terpidana sudah berkuatan hukum tetap) agar nama Andi Putra selaku Ketua DPRD tahun 2017 dihilangkan karena diduga telah menerima uang ketok palu sebesar Rp 90 juta dari anggaran makan minum Setdakab tahun 2017, hal tersebut adalah tidak benar dan mengada-ngada," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pada Jumat (18/6/2021), Andi Putra dimintai keterangan sebagai saksi bersama Sukarmis mantan Bupati Kuansing.
Begitu pula Indra Agus Lukman mantan Kepala Bapeda dihadirkan di PN Tipikor Pekanbaru sebagai saksi namun tidak hadir.
"Malah Andi Putra justru melaporkan saya ke Kejati Riau bagian Pengawasan, dan Jumat minggu depan kami jadwalkan kembali untuk diperiksa," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Kuansing melaporkan Kepala dugaan pemerasan yang dilakukan Kejari Kuansing dan Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kejati Riau.
Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja di Pekanbaru pada Jumat, 18 Juni 2021.
Bukan hanya Bupati Andi, dugaan pemerasan juga dialami mantan Kepala BPKAD Kuansing Hendra. Hendra turut hadir melaporkan oknum jaksa tesebut.
Andi Putra melapor ke Kejati Riau didampingi Penasehat Hukumnya Dodi Fernando beserta Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Pelaku Dugaan Pemerasan Sudah Kembali ke Kejaksaan, MAKI Sesalkan Sikap Dewas Lamban
-
Anggota KPU Padangsidimpuan Jadi Tersangka Pemerasan, KPU RI Pantau Proses Hukumnya
-
Profil Andi Putra, Mantan Bupati Kuansing dan Kasus Korupsi yang Menjeratnya
-
Profil Kevin Egananta, Anak Buah Firli Bahuri Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
-
ICW Desak Firli Tak Dilibatkan di Penyidikan Kasus Kementan karena Terseret Dugaan Pemerasan, KPK: Apa Sudah Terbukti?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR