SuaraRiau.id - Sosok mayat wanita tanpa identitas ditemukan mengambang di Sungai Rokan Riau, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Senin (12/7/2021) sore.
Mayat tersebut saat ditemukan dalam kondisi tak wajar. Tangannya terikat dan mulut dibekap, kuat dugaan mayat wanita ini merupakan korban pembunuhan.
Penemuan mayat wanita tersebut lantas menggegerkan warga. Mayat wanita itu awalnya diketahui oleh H Syamsul (50) yang memiliki lahan di sekitarnya.
Lokasi penemuan itu tepatnya berada di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Humas AKP Juliandi mengatakan, bahwa mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut pertama kali diketahui oleh warga bernama H. Syamsul (50) warga Jalan MTS, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
Ia menjelaskan pada saat itu, dari pondok lahan milik Syamsul, ia melihat ada mayat terapung di tepian sungai.
Tidak lama kemudian lewat saksi saksi berikutnya Muhayar (31) warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil.
Selanjutnya saksi Syamsul memanggil saksi Muhayar untuk melihat mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Saksi kemudian segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) atas temuan itu.
Tidak berselang lama personel Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama personel Polsek TPTM, tenaga medis Pukesmas TPTM bersama warga lainnya berbondong menuju tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan singkat diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan kondisi kedua tangannya terikat ke belakang dengan tali nilon warna hijau, dengan mulutnya terikat," ungkap Juliandi, Selasa (13/7/2021).
Mayat tersebut selanjutnya dimasukan ke kantong jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan TPTM untuk dilakukan visum ET Repertum atau pemeriksaan luar.
"Dari hasil visum et repertum terdapat luka di kemaluan korban, lubang punggung, luka lebam di lengan kanan, lidah menjulur, mata menonjol keluar," katanya.
Dari lokasi petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 utas tali nilon warna hijau panjang 1 meter, 1 helai tangtop warna coklat, 1 helai baju kaos warna ungu bertuliskan Bayer Muncen, kemudian 1 buah celana pendek motif garis lurus, dan 1 helai celana dalam warna cream.
"Untuk memastikan penyebab kematian korban, selanjutnya mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. Dugaan mayat perempuan tersebut dibunuh," tuturnya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Tanpa Identitas Gegerkan Warga Bogor, Disimpan di Bagasi Mobil Hitam
-
Pembunuh Wanita Hamil Dikubur di Rumah Ditangkap, Begini Reaksi Keluarga
-
Sudah 2 Pekan, Pembunuh Wanita Hamil Terkubur di Rumah Belum Ditangkap
-
Diduga Dibawa Kabur, Benda Berharga Wanita Hamil Tewas Terkubur Ditemukan
-
Gempar Mayat Wanita Hamil di Galian Septic Tank, Suami Kini Diburu Polisi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Sentuhan Program Desa BRILiaN Percepat Kemajuan Empang Baru
-
Disokong BRI, Banyuanyar Jadi Inspirasi Desa Mandiri Lewat Konsep Green Smart Village
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Toyota yang Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
Kronologi 'Deal-dealan' Kasus Narkoba Berujung 7 Polisi Pekanbaru Dihukum Patsus