Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 16 Juni 2021 | 14:27 WIB
Penemuan mayat wanita hamil dalam galian lubang sekitar septic tank di perumahan Griya Sakti, Jalan Garuda Sakti KM 9 Kelurahan Karya Indah, Tapung Kampar pada Selasa (8/6/2021). [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Polisi menemukan fakta-fakta baru dalam kasus mayat wanita hamil yang ditemukan di galian septic tank beberapa hari lalu.

Benda-benda berharga milik korban Siti Hamidah yang diduga dibawa kabur suami, AlP ditemukan pada Selasa, 15 Juni 2021.

Di antaranya cincin emas dan sepeda motor jenis Yamaha NMax warna biru nomor polisi BM 5330 AAQ ditemukan di tangan orang berbeda.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Teddy Ristiawan menjelaskan, benda berharga korban Siti Hamidah ditemukan pada keluarga suami.

"Satu buah cincin emas korban Siti Hamidah berada bersama orangtua terduga AIP, sedangkan motor korban dipakai adik terduga," ucap Kombes Pol Teddy dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (15/6/2021).

Selain itu, personel Direskrimum Polda Riau telah melakukan olah TKP memeriksa 8 orang saksi.

"Penanganan kasusnya ditarik ke Polres Kampar, dan hingga hari Selasa ini sudah 8 orang saksi diperiksa dan masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan," terang Teddy.

Kombes Teddy mengatakan, timnya hingga saat ini masih di lapangan dalam rangka memback-up Polres Kampar memburu pelaku.

"Doakan saja ya, tim opsnal kita masih terus memburu pelaku, yakin akan segera bisa kita tangkap dan proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tutupnya.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat wanita hamil dalam galian septic tank rumahnya di daerah Kampar.

Load More