SuaraRiau.id - Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Ismardi Ilyas memperingatkan para kepala sekolah di wilayahnya untuk tidak melakukan jual beli kursi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 ini.
Menurutnya yang kedapatan melakukan praktik jual beli kursi siswa di PPDB Pekanbaru terancam kena sanksi tegas.
Ismardi Ilyas mengingatkan agar mereka tidak memanfaatkan keterbatasan daya tampung untuk keuntungan dalam penerimaan siswa baru tahun ini.
"Kita sudah ingatkan kepada para kepala sekolah, agar tidak terlibat dalam praktik jual beli kursi selama PPDB," kata Ismardi dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (29/6/2021).
Lanjut Ismardi, kepala sekolah (kepsek) dan guru jangan sampai terlibat dalam praktik jual beli kursi saat PPDB. Ia akan memberhentikan kepala sekolah yang terlibat.
"Jadi kita tidak hanya evaluasi oknum yang terlibat, tapi bakal kita berhentikan sebagai kepala sekolah," tegasnya.
Ismardi menilai sanksi tegas ini guna memberi efek jera terhadap oknum kepala sekolah yang berbuat curang dalam PPDB.
Ia menegaskan pihak sekolah mesti menjalani PPDB sesuai prosedur. Daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru terbatas.
Jumlah daya tampung belum sebanding dengan jumlah lulusan SD di Kota Pekabaru.
Lulusan SD sederajat di Kota Pekanbaru tahun ini berkisar 22 ribu orang. Mereka tidak cuma dari SD negeri, juga dari SD negeri, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan MI swasta.
Berita Terkait
-
PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda
-
SPMB Andalkan Sekolah Negeri, PSPK Ingatkan Dikdasmen Masih Ada 310 Daerah Kekurangan SMAN
-
Perubahan Sistem Zonasi SPMB, Menteri Dikdasmen: Murid Bisa Sekolah Lintas Provinsi, Asalkan Dekat Rumah
-
Alasan Dedi Mulyadi Copot Kepsek SMAN 6 Depok
-
SPMB 2025 Apa Ada Zonasi? Penerimaan Siswa Jalur Baru Sistem Pengganti PPDB
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
PNM Fasilitasi Akses Pasar Lebih Luas, Berkah Ramadan untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Didukung BRI, Cokelat Ndalem Sukses Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
-
Bukti Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon 03 Diserahkan Warga ke Bawaslu Siak
-
Kasus Korupsi Dana Bencana, Eks Kepala BPBD Siak Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Mudik Aman Sampai Tujuan: BRI Group Berangkatkan 8.482 Pemudik di Lebaran 2025