SuaraRiau.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili dalam jalur zonasi. Hal ini untuk menghindari kecurangan.
"Untuk tahun ini kita tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun, ada yang dikecualikan," kata Kadisdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, dilansir Antara, Sabtu (26/6/2021).
Ia mengatakan, tahun ini PPDB masih mengacu pada sistem zonasi, namun tidak lagi mengacu pada penggunaan surat keterangan domisili.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kata Ismardi, didapati sejumlah orang tua siswa yang menggunakan surat keterangan domisili tidak sesuai tempat tinggal sebenarnya. Tempat tinggal sebenarnya jauh dari sekolah yang dituju.
"Oleh karena itu, sekarang ditiadakan. Surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang, karena terbakar atau akibat konflik sosial," katanya.
Untuk mengantisipasi kecurangan terkait penggunaan KK atau surat keterangan domisili, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melibatkan RT RW untuk melakukan verifikasi domisili calon siswa, sehingga hasil akhir nanti tidak merugikan calon siswa lainnya yang berjarak jauh dari sekolah.
"Kami akan bekerja sama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi, tidak bisa main-main lagi," pungkasnya.
Jadwal PPDB di Kota Pekanbaru berlangsung pada 5 hingga 11 Juli 2021 mendatang.
Baca Juga: Cara Basmi Rumput Liar Membandel Secara Instan dan Efektif
Berita Terkait
-
Praktik Jual Beli Kursi Siswa PPDB, Wali Kota Firdaus: Jangan Tergiur
-
Sistem Zonasi di PPDB Berjalan 4 Tahun, Sudah Hapus Stigma Sekolah Favorit?
-
Orangtua Siswa di Tangsel Keluhkan PPDB Online SMA, Sekolah Siapkan Situs Sendiri
-
60 Persen Calon Siswa SMA dan SMK Sudah Daftar PPDB Sumbar
-
Respon Panitia PPDB Sumbar Soal Aksi Protes Orang Tua Siswa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
CEK FAKTA: Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, Benarkah?
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Kejutan Gratis Saldo Senilai Rp358 Ribu!
-
5 Mobil Pick Up Bekas 30 Jutaan yang Tangguh dan Irit, Cocok untuk Usaha
-
BRI Tegaskan Komitmen Pembiayaan Produktif, 18 dari 100 Rumah Tangga Telah Nikmati KUR
-
Penemuan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Kampar, Ada Bekas Gigitan Anjing