SuaraRiau.id - Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis majelis hakim 4 tahun penjara terkait kasus tes swab di RS Ummi Bogor Jawa Barat pada Kamis (24/6/2021).
Lantaran itu, meski banyak yang mendukung dengan vonis tersebut, tapi tak sedikit pula yang menilai hukuman kepada HRS berlebihan.
Tokoh Presidium Alumni 212 Riau Ustaz Ade Hasibuan angkat bicara soal vonis Habib Rizieq tersebut.
Ustaz Ade mengaku kecewa. Ia menyebut keputusan ini tidak masuk akal.
Menurutnya, argumentasi dan pertimbangan Hakim PN Jakarta Timur bahwa HRS telah melakukan kebohongan dan menyebabkan keonaran di tengah masyarakat menjadi dalil yang tidak berkeadilan.
"Hakim yang memutuskan perkara ini tertidur atau buta mata hatinya selama persidangan. Sehingga tidak bisa membedakan mana yang haq dan bathil," ujar Ade seperti yang dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat 25 Juni 2021.
Ia menduga ada intervensi politik jahat oligarki sehingga vonis kasus terkait swab RS Ummi Bogor untuk HRS ini sampai dijatuhkan vonis pidana empat tahun.
Lebih lanjut, Ade juga mengungkapkan menduga ada indikasi putusan ini kental dengan politik kepentingan untuk menghadapi pertarungan Pemilu 2024.
"Ada pihak-pihak yang tidak senang dan memainkan politik balas dendam Agar HRS tidak bisa ikut berjuang bersama-sama dengan umat dan rakyat Indonesia secara konstitusional nantinya," kata dia.
Menyikapi hal ini, Ustaz Ade yakin bahwa ini akan membuat umat bangkit bersama melawan kedzoliman yang telah menjadikan hukum sebagai alat kekuasan politik kotor para oligarki.
Ia juga berpesan keputusan yang dikeluarkan hakim-hakim ini akan dipertanggungjawabkan di pengadilan akhirat.
"Itulah pesan kebenaran yang disampaikan dari lisan Imam Besar HRS buat hakim kemarin sebelum meninggalkan ruang sidang. Maka ingatlah tegakkanlah selalu keadilan walaupun duniamu akan lepas dari genggamanmu," tegasnya.
Secara hukum ia juga mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai, HRS akan melakukan banding atas vonis tak adil tersebut.
Berita Terkait
-
Beda Sikap Rizieq Shihab Soal Kasus Ahok vs Suswono Jadi Omongan, Bak Langit dan Bumi
-
Cek Fakta: Prabowo Dukung Habib Rizieq Gugat Jokowi
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
-
Respons Istana Usai Habib Rizieq Layangkan Gugatan G30S Jokowi ke PN
-
Nama Baik Tercoreng, Ponpes Markaz Syariah Bogor Milik Habib Rizieq Dihantui Kasus Penganiayaan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
Terkini
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024