SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JS warga Kabupaten Bengkalis ditangkap polisi gara-gara kasus pencabulan.
Perbuatan bejatnya itu dilakukannya terhadap anak kandung yang masih berusia 18 tahun. Hingga akhirnya, sang putri tersebut hamil 6 bulan.
Perbuatan ayah setubuhi anak kandung itu lantas dilaporkan oleh ibu kandung korban. Istri tidak terima atas perbuatan bejat suaminya.
Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar menjelaskan, pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Pinggir yang dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gogor Ristanto pada (16/6/2021) sekira pukul 14.40 WIB di kawasan Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.
"Kejadian pencabulan tersebut berawal pada Rabu (30/12/2020) sekira pukul 00.15 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri, Desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, tepatnya di sebuah ruko tempat tersangka JS dan korban berjualan es dawet," kata Firman, Minggu (20/6/2021).
Kronologisnya, perlakuan bejat ayah kandung terhadap anaknya itu terjadi saat korban yang masih berusia 18 tahun sedang tertidur di dalam kamarnya, dan korban terbangun karena tersangka JS yang merupakan ayah kandungnya sudah ada di dalam kamar sambil meraba-raba tubuh korban dan meminta korban untuk melayaninya.
"Namun korban menolak sehingga tersangka emosi dan menarik tangan korban kemudian membawa korban ke bagian belakang (dapur ruko) lalu tersangka membuka baju korban dan mengikat kedua tangan korban ke tangga dengan menggunakan tali," jelasnya.
Kemudian pada saat itu, korban berteriak dan menangis, namun tersangka langsung membekap mulut korban dengan memasukkan baju korban ke dalam mulutnya.
"Lalu tersangka mengancam akan membunuh korban dan ibu korban. Kemudian tersangka membuka pakaiannya dan membuka pakaian tersangka dan menyetubuhi korban," ungkap Kapolsek.
Kemudian, dijelaskannya, setelah tersangka melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban, kemudian tersangka melepas ikatan tali.
Lalu korban mengambil pakaiannya dan lari masuk ke dalam kamar sambil menangis serta memakai pakaiannya di dalam kamar.
Selanjutnya tidak beberapa lama kemudian tersangka masuk lagi ke dalam kamar dan membuka pakaian korban lalu menyetubuhi korban, lalu tersangka pergi ke ruang depan dan tidur.
"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban mengalami kehamilan dengan usia 6 bulan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada IS (ibu korban) dan R (tante korban), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutannya," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pinggir Kompol langsung menginstruksikan penyidik unit Reskrim Polsek Pinggir dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendampingi korban untuk dilakukan visum et repertum di RSUD Duri, Bengkalis.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pergi Ngaji Tak Pulang-pulang, Bocah SD Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan
-
Geger Mayat Pria Tubuhnya Penuh Luka Bacok di Bengkalis, Ini Kata Polisi
-
Kegiatan Pemkab Bengkalis Hadirkan UAS Dibatalkan, Ini Penyebabnya
-
Oknum BPD Tersangka, 28 Orang Terkait Premanisme & Pungli Diamankan
-
Kompak Edar Sabu, Pasangan Kekasih di Bengkalis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!
-
PNM Ajak Karyawan Tebar Kebaikan lewat Sedekah Kurban