Lalu korban mengambil pakaiannya dan lari masuk ke dalam kamar sambil menangis serta memakai pakaiannya di dalam kamar.
Selanjutnya tidak beberapa lama kemudian tersangka masuk lagi ke dalam kamar dan membuka pakaian korban lalu menyetubuhi korban, lalu tersangka pergi ke ruang depan dan tidur.
"Akibat dari perbuatan tersangka tersebut korban mengalami kehamilan dengan usia 6 bulan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada IS (ibu korban) dan R (tante korban), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutannya," katanya.
Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Pinggir Kompol langsung menginstruksikan penyidik unit Reskrim Polsek Pinggir dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa tersebut.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendampingi korban untuk dilakukan visum et repertum di RSUD Duri, Bengkalis.
"Setelah diperoleh bukti yang cukup dan diperoleh informasi keberadaan tersangka lalu pada Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto STrK berangkat ke Rimbo panjang Kabupaten Kampar memburu tersangka," ujarnya.
Kemudian pada saat penangkapan sekitar pukul 14.40 WIB di Jalan Lintas Rimbo Panjang-Bangkinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, petugas berhasil menemukan tersangka sedang berjualan es dawet di tepi jalan.
"Kemudian tim langsung menangkap tersangka yang mengaku bernama JS dan mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung dengan cara menyetubuhi korban lebih dari 1 kali. Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya.
Terhadap tersangka tersebut, disangkakan melanggar pasal 46 undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melakukan perbuatan kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual yang menetap dalam lingkungan rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Polemik Pria di Riau Jadi Tersangka Usai Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
-
Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp500Juta
-
Kronologi Petinggi Perusahaan Sawit Di Bengkalis Ikatkan Bendera Merah Putih Di Leher Anjing
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau