"Setelah diperoleh bukti yang cukup dan diperoleh informasi keberadaan tersangka lalu pada Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekira pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Pinggir Ipda Gogor Ristanto STrK berangkat ke Rimbo panjang Kabupaten Kampar memburu tersangka," ujarnya.
Kemudian pada saat penangkapan sekitar pukul 14.40 WIB di Jalan Lintas Rimbo Panjang-Bangkinang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, petugas berhasil menemukan tersangka sedang berjualan es dawet di tepi jalan.
"Kemudian tim langsung menangkap tersangka yang mengaku bernama JS dan mengakui perbuatannya telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung dengan cara menyetubuhi korban lebih dari 1 kali. Selanjutnya petugas membawa tersangka beserta barang bukti ke Polsek Pinggir guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," tuturnya.
Terhadap tersangka tersebut, disangkakan melanggar pasal 46 undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga melakukan perbuatan kekerasan seksual, pemaksaan hubungan seksual yang menetap dalam lingkungan rumah tangga, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Pergi Ngaji Tak Pulang-pulang, Bocah SD Ditemukan Tewas Penuh Luka Bacokan
-
Geger Mayat Pria Tubuhnya Penuh Luka Bacok di Bengkalis, Ini Kata Polisi
-
Kegiatan Pemkab Bengkalis Hadirkan UAS Dibatalkan, Ini Penyebabnya
-
Oknum BPD Tersangka, 28 Orang Terkait Premanisme & Pungli Diamankan
-
Kompak Edar Sabu, Pasangan Kekasih di Bengkalis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
3.000 Hektare Lahan Sawit di TNTN Dikembalikan Warga ke Negara
-
Nelayan Diterkam Buaya di Sungai Rokan, Sudah Ditemukan?
-
Wacana Pemekaran 5 Daerah di Riau, Ini Nama-nama Wilayahnya
-
Pasutri Kurir Sabu 20 Kg Ditangkap saat Hendak Transaksi di Parkiran Mall SKA
-
RG Ditangkap Terkait Beras Oplosan di Riau, Polisi Ungkap Modusnya