SuaraRiau.id - Seorang oknum anggota BPD Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, berinisial AN ditangkap polisi gara-gara kasus penganiayaan.
Aksi yang dilakukannya itu menimpa Reswanto (37) di kawasan Hutan Adat Suku Sakai, Jalan Tanah Persatuan, Desa Kesumbo Ampai, pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Bersama saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, ia melaporkan aksi brutal bak premanisme yang diduga dilakukan oknum anggota BPD itu ke Polsek Mandau. Hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Satreskrim Polres Bengkalis merilis penangkapan tersebut, sekaligus mengamankan 28 aksi premanisme dan pungli lainnya di Polsek Mandau, Selasa (15/6/2021).
Totalnya, ada 29 orang yang ditangkap polisi sesuai instruksi Kapolri untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Meki Wahyudi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pinggir IPDA Gogor Ristanto dan Kanit Reskrim Polsek Mandau IPTU Firman Fadilah menjelaskan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan warga yang terlibat aksi premanisme dan pungli.
Kebanyakan aksi dilakukan mereka tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi dunia usaha di Kabupaten Bengkalis.
"Sampai hari ini, selama 3 hari, kami berhasil mengamankan sebanyak 29 orang yang diduga melakukan kegiatan premanisme dan pungli. Dari 29 orang ini, kami sudah menetapkan 4 tersangka atas laporan polisi," kata AKP Meki, Selasa (15/6/2021) di Polsek Mandau.
Untuk yang empat laporan polisi, dijelaskannya, saat ini satu laporan diproses di Polres Bengkalis, dua di Polsek Mandau dan satu laporan di Polsek Pinggir.
"Di sini, yang penganiayaan konteksnya adalah kejadian yang berawal dari aksi saling tatapan di jalan, ada percekcokan, dorong dorongan dan pemukulan (oleh oknum BPD). Juga adanya suatu pernyataan adanya pengancaman ke pelapor," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kompak Edar Sabu, Pasangan Kekasih di Bengkalis Diciduk Polisi
-
Membongkar Mafia Bisnis Parkir Ilegal dan Pungli di Sekitar Jembatan Barelang
-
Meresahkan, 154 Preman Diamankan di Wilayah Hukum Polda Banten
-
Lima Tukang Palak Sopir Pantura Ditangkap, Ini Penampakannya
-
Dikenal Sosok yang Ramah, Pria di Bengkalis Dijemput Densus 88
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD