SuaraRiau.id - Kapolres Kampar AKBP M Kholid dilaporkan ke Divisi Propam Polri terkait dugaan kriminalisasi petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Mandiri (Kopsa M) dalam perkara sengketa lahan dengan PTPN V. Pelaporan dilakukan Setara Institute.
"Sejak 2017 petani melalui Ketua Kopsa M Pak Antony Hamzah melakukan perlawanan melaporkan ke Bareskrim dan KPK, sejak itu kriminalisasi terjadi terhadap Pak Antony, dan itu dibiarkan oleh Polres Kampar," kata Disna Riantina, Pengacara Publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-Setara Institute, di Jakarta, seperti dilansir dari ANTARA.
Antony Hamzah adalah Ketua Kopsa M yang sejak 2017 melakukan upaya-upaya hukum membela hak 979 anggota koperasi atas pengelolaan lahan perkebunan sawit yang dikerjasamakan dengan PTPN V, di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Sebuah media massa di Pekanbaru Riau, Kamis (10/6) menuliskan berita Ketua Kopsa M Antony Hamzah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara sengketa tanah dengan PTPN V.
Namun, ketika dikonfirmasi ke Polres Kampar, berita tersebut dinyatakan sebagai kabar bohong (hoaks). Hanya saja, Polres Kampar dalam hal ini Kapolres dan penyidik Satreskrim Polres Kampar tidak menganulir berita yang beredar tersebut atau tetap membiarkan berita tersebar tanpa ada penyataan resmi polisi yang menyatakan berita tersebut kabar bohong.
"Tindakan-tindakan jajaran Polres Kampar bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, tetapi mencoreng citra Polri dan menjadi ukuran keseriusan Polri memberantas mafia tanah," kata Disna.
Disna mengatakan Antony bersama petani sawit sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum, dan saat ini mendapat ancaman kriminalisasi melalui skenario peristiwa hukum yang melibatkan PTPN V, PT Langgam Harmuni, akibat peristiwa tindak pidana perusakan yang dilakukan oleh sekelompok preman di lahan milik anggota Kopsa M, sehingga saat ini Ketua Kopsa M menghadapi ancaman menjadi tersangka.
Atas tindakan perusakan di lahan saat ini menjadi objek pelaporan ke Bareskrim Polri dan Satgas Mafia Tanah Polri, jajaran Polres Kampar sejak Januari 2021 terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petani dengan cara-cara yang tidak prosedural, disertai tekanan dan ancaman, katanya lagi.
Menurut dia, Polres Kampar menutup mata atas ketidakjelasan pelaporan yang tidak memiliki 'legal standing', laporan polisi Nomor LP/332/X/2020/Riau Res Kampar tertanggal 16 Oktober 2020 adalah persekongkolan pihak-pihak untuk melemahkan dan membungkam petani Kopsa M guna menutupi penyerobotan lahan dan hilangnya kebun-kebun petani serta dugaan tindakan korupsi di PTPN V.
Baca Juga: Update Covid-19 di Riau: 384 Positif, 12 Pasien Meninggal dan 450 Sembuh
"Perilaku jajaran Polres Kampar yang secara insinuatif dan menyudutkan Kopsa M melalui media-media massa termasuk mendramatisir peristiwa perusakan secara hiperbolik adalah tindakan tidak profesional dan menggambarkan obsesi mengkriminalisasi Ketua Kopsa M tanpa dasar," kata Disna.
Aliansi Keadilan Agraria-Setara Institute dan Kopsa M melaporkan dugaan korupsi di PTPN V yang menyebabkan kebun gagal dan 979 petani tidak memiliki lahan.
Selain laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021, aliansi juga melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Bareskrim Polri pada 27 Mei 2021. Kopsa M juga telah melaporkan peristiwa perampasan hak ini kepada Presiden Joko Widodo pada 23 Februari 2021.
Antony Hamzah yang juga Dosen Universitas Riau saat ditemui di Kantor Setara Institute, di Jakarta, mengatakan pada tahun 2003 Kopsa dan PTPN V membuat perjanjian kerja sama pembangunan kebun sawit pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) untuk anggota koperasi yang direncanakan 2.000 hektare. Nota kesepahaman waktu itu ditandatangani oleh Kopsa M dan Mardjan Ustha selaku Direktur SDM PTPN V.
Perkebunan dibangun dengan memakai pinjaman dari bank dengan PTPN V sebagai avalis. Nominal pinjaman saat itu Rp115 miliar.
Pada tahun 2017, saat Antony dipilih menjadi Ketua Kopsa M, meminta kejelasan luas lahan perkebunan saat ini yang telah dihibahkan petani seluas 4.000 hektare.
"Dari hasil penelusuran dan pengukuran luas lahan menyusut menjadi 1.400 hektare," kata Antony.
Dari 1.400 hektare tersebut, lanjut Antony, hanya 300 hektare lahan yang bisa dipanen, sisanya gagal, satu hektare hanya bisa panen kurang dari satu ton. Petani hanya mendapatkan hasil Rp50 ribu per bulan dalam hasil panen.
Di bawah kepemimpinan Antony, Kopsa M menolak menandatangani surat pengakuan utang, karena belum jelas hak petani atas lahan perkebunan.
Kopsa M juga memiliki bukti ada lahan hibah petani yang diperjualbelikan oleh oknum di PTPN V.
"Yang kami perjuangkan, lahan petani yang dicaplok ini, utang tumbuh lahan hilang," kata Antony. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota Polresta Bandar Lampung Kena OTT Propam Polri, soal Penerbitan SIM
-
Peras Pejabat saat Tugas di KPK, Mabes Polri Buka Peluang Pecat AKP SR
-
AKP SR Peras Pejabat, Penyidik Polri yang Ditugas di KPK Mulai Diperiksa
-
Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Rp 1,5 Miliar Ditangkap
-
Berpangkat AKP, Penyidik KPK Diduga Peras Pejabat Tanjung Balai Diciduk
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban
-
Gajah Tari 'Anak Angkat' Kapolda Riau Ditemukan Mati
-
Setelah Ikut "Pengusaha Muda BRILiaN, UMKM Healthcare Ini Bakal Segera Ekspansi Bisnis
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Lewat BRImo dan Dapatkan Cashback hingga Rp17 Juta!
-
Jadi Saksi Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Ngaku Korban Travel asal Pekanbaru