SuaraRiau.id - Beredar di media sosial yang menampilkan seorang pria merusak kaca mobil. Dalam video amatir warga itu, lelaki memegang cangkul kemudian memecahkan kaca truk dan mobil double cabin.
Aksi anarkis itu terjadi pada hari Senin (14/6/2021) siang, sekitar pukul 14.30 WIB dan menjadi viral di media sosial karena melakukan aksi brutal menggunakan cangkul dan sekop kepada orang lain.
Belakangan, pelaku yang diketahui berinisial H (46). Ia merupakan warga di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku pun akhirnya ditangkap.
Kronologi berawal saat korban bernama Roy Martha Sitompul (43) bekerja sebagai humas di salah satu perusahaan di Kecamatan Batang Gangsal sedang memindahkan satu unit mobil colt diesel.
Dimana penanggung jawab mobil tersebut adalah pelaku H dari perusahaan berbeda.
Saat korban sedang memindahkan mobilnya, H datang bertanya kepada korban mengapa memindahkan mobil dan siapa yang menyuruh.
Lalu korban menjawab, ia memindahkan mobil tersebut berdasarkan perintah dari atasannya di perusahaan. Mendengar jawaban itu, pelaku pergi meninggalkan korban sekitar 15 menit.
Lalu pelaku datang kembali sambil mengambil sekop kayu, dan langsung memukul korban pakai sekop, namun yang kena adalah mobil sehingga membuat sekop tersebut patah.
Meski sudah patah, pelaku masih berupaya memukul korban dengan membuka pintu mobil colt diesel dan kembali memukul korban pakai gagang sekop.
Tetapi berhasil ditangkis dengan tangan kanan korban. Pelaku terus memukulkan kembali tangkai skop yang mengenai lutut kanan korban.
Tidak puas memukul dengan sekop, pelaku mengambil cangkul yang ada di sekitar lokasi kejadian, lalu membabi buta memukulkan cangkul tersebut ke truk colt diesel, lalu memecahkan kaca mobil Hilux yang digunakan korban saat datang ke lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, lalu korban berlari ke Polsek Batang Gangsal yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan membuat laporan ke polisi.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal membenarkan kejadian brutal tersebut.
"Iya kejadiannya, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Batang Siberida, Inhu," kata Kapolres.
Selain menahan pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengerusakan, polisi juga mengamankan barang bukti cangkul dan sekop yang digunakan oleh pelaku saat menyerang korban.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Inhu Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan
-
Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar
-
Waspada! Pekanbaru dan Indragiri Hulu Masuk Zona Merah Covid-19
-
Jangan Mudik, 8 Pos Penyekatan Keluar-Masuk Indragiri Hulu Dijaga Ketat
-
Ibu Muda Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit Inhu, Tubuh Penuh Luka
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Detik-detik Pasutri di Bengkalis Diserang Gajah, Istri Tewas di Tempat
-
Status Tanggap Darurat Karhutla Riau Diperpanjang hingga 2 Pekan ke Depan
-
5 Daerah Riau Raih Penghargaan Kelola Anggaran Basis Lingkungan, Terbanyak se-Indonesia
-
Alasan Direktur dan Komisaris Anak Perusahaan BUMD Siak Dipecat Tak Hormat
-
Viral di Medsos, Orangtua Diduga Paksa Anak Mengemis Akhirnya Diamankan