SuaraRiau.id - Beredar di media sosial yang menampilkan seorang pria merusak kaca mobil. Dalam video amatir warga itu, lelaki memegang cangkul kemudian memecahkan kaca truk dan mobil double cabin.
Aksi anarkis itu terjadi pada hari Senin (14/6/2021) siang, sekitar pukul 14.30 WIB dan menjadi viral di media sosial karena melakukan aksi brutal menggunakan cangkul dan sekop kepada orang lain.
Belakangan, pelaku yang diketahui berinisial H (46). Ia merupakan warga di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku pun akhirnya ditangkap.
Kronologi berawal saat korban bernama Roy Martha Sitompul (43) bekerja sebagai humas di salah satu perusahaan di Kecamatan Batang Gangsal sedang memindahkan satu unit mobil colt diesel.
Dimana penanggung jawab mobil tersebut adalah pelaku H dari perusahaan berbeda.
Saat korban sedang memindahkan mobilnya, H datang bertanya kepada korban mengapa memindahkan mobil dan siapa yang menyuruh.
Lalu korban menjawab, ia memindahkan mobil tersebut berdasarkan perintah dari atasannya di perusahaan. Mendengar jawaban itu, pelaku pergi meninggalkan korban sekitar 15 menit.
Lalu pelaku datang kembali sambil mengambil sekop kayu, dan langsung memukul korban pakai sekop, namun yang kena adalah mobil sehingga membuat sekop tersebut patah.
Meski sudah patah, pelaku masih berupaya memukul korban dengan membuka pintu mobil colt diesel dan kembali memukul korban pakai gagang sekop.
Tetapi berhasil ditangkis dengan tangan kanan korban. Pelaku terus memukulkan kembali tangkai skop yang mengenai lutut kanan korban.
Tidak puas memukul dengan sekop, pelaku mengambil cangkul yang ada di sekitar lokasi kejadian, lalu membabi buta memukulkan cangkul tersebut ke truk colt diesel, lalu memecahkan kaca mobil Hilux yang digunakan korban saat datang ke lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, lalu korban berlari ke Polsek Batang Gangsal yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan membuat laporan ke polisi.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal membenarkan kejadian brutal tersebut.
"Iya kejadiannya, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Batang Siberida, Inhu," kata Kapolres.
Selain menahan pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengerusakan, polisi juga mengamankan barang bukti cangkul dan sekop yang digunakan oleh pelaku saat menyerang korban.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi
-
Akhir Pelarian Nader Taher, Terpidana Korupsi Rp35 M yang Sempat Ganti Identitas
-
Menteri UMKM Apresiasi BRI yang Tetap Konsisten Mendukung Sektor UMKM
-
Viral Emak-emak di Siak Ditolak Berobat gegara Tak Bawa KTP, Ini Penjelasan Puskesmas
-
Kasus Korupsi Flyover Simpang SKA, Pensiunan PNS hingga ASN PUPR Riau Diperiksa