SuaraRiau.id - Beredar di media sosial yang menampilkan seorang pria merusak kaca mobil. Dalam video amatir warga itu, lelaki memegang cangkul kemudian memecahkan kaca truk dan mobil double cabin.
Aksi anarkis itu terjadi pada hari Senin (14/6/2021) siang, sekitar pukul 14.30 WIB dan menjadi viral di media sosial karena melakukan aksi brutal menggunakan cangkul dan sekop kepada orang lain.
Belakangan, pelaku yang diketahui berinisial H (46). Ia merupakan warga di Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Pelaku pun akhirnya ditangkap.
Kronologi berawal saat korban bernama Roy Martha Sitompul (43) bekerja sebagai humas di salah satu perusahaan di Kecamatan Batang Gangsal sedang memindahkan satu unit mobil colt diesel.
Dimana penanggung jawab mobil tersebut adalah pelaku H dari perusahaan berbeda.
Saat korban sedang memindahkan mobilnya, H datang bertanya kepada korban mengapa memindahkan mobil dan siapa yang menyuruh.
Lalu korban menjawab, ia memindahkan mobil tersebut berdasarkan perintah dari atasannya di perusahaan. Mendengar jawaban itu, pelaku pergi meninggalkan korban sekitar 15 menit.
Lalu pelaku datang kembali sambil mengambil sekop kayu, dan langsung memukul korban pakai sekop, namun yang kena adalah mobil sehingga membuat sekop tersebut patah.
Meski sudah patah, pelaku masih berupaya memukul korban dengan membuka pintu mobil colt diesel dan kembali memukul korban pakai gagang sekop.
Tetapi berhasil ditangkis dengan tangan kanan korban. Pelaku terus memukulkan kembali tangkai skop yang mengenai lutut kanan korban.
Tidak puas memukul dengan sekop, pelaku mengambil cangkul yang ada di sekitar lokasi kejadian, lalu membabi buta memukulkan cangkul tersebut ke truk colt diesel, lalu memecahkan kaca mobil Hilux yang digunakan korban saat datang ke lokasi kejadian.
Atas kejadian itu, lalu korban berlari ke Polsek Batang Gangsal yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan membuat laporan ke polisi.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal membenarkan kejadian brutal tersebut.
"Iya kejadiannya, pelaku sudah ditangkap oleh Polsek Batang Siberida, Inhu," kata Kapolres.
Selain menahan pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pengerusakan, polisi juga mengamankan barang bukti cangkul dan sekop yang digunakan oleh pelaku saat menyerang korban.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah di Inhu Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 3 Bulan
-
Paripurna Penetapan Bupati Inhu Mentok, Ini Penjelasan Golkar
-
Waspada! Pekanbaru dan Indragiri Hulu Masuk Zona Merah Covid-19
-
Jangan Mudik, 8 Pos Penyekatan Keluar-Masuk Indragiri Hulu Dijaga Ketat
-
Ibu Muda Tewas Tanpa Busana di Kebun Sawit Inhu, Tubuh Penuh Luka
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026