SuaraRiau.id - Pasangan suami istri di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tega membunuh keponakannya sendiri dengan mengubur korban hidup-hidup.
Pasutri BNZ (27) dan DL (27) yang tinggal di Desa Jake, Kuantan Tengah, Kuansing itu, menghabisi nyawa korban ML (13).
Sedangkan adik ML mengalami mengalami luka parah usai disiksa oleh kedua bibi kandung dan suaminya.
Kelakuan kejam pasutri pembunuh itu dilakukan sejak 2019 silam.
Kapolres Kuansing, AKBP Hengky Poerwanto mengatakan bahwa kekejaman pasangan ini sehari sebelum kakak korban meninggal dunia, bibinya, DL, memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok.
"Keesokan harinya korban tidak sedarkan diri. Kemudian kedua pelaku memasukan korban ke dalam karung dan menguburnya di belakang pondok dalam keadaan masih hidup," jelas Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Karena lubang galian kubur yang sempit, jelasnya, kedua pelaku ini harus menguburkan ML secara paksa dengan menginjak-injak agar tubuh korban bisa muat dan masuk ke dalam lubang kubur.
Dari hasil penggalian di TKP pada Selasa (1/6/2021), tim Dokter Biddokes Polda Riau diperoleh fakta kerangka didapat berasal dari satu individu anak-anak berjenis kelamin perempuan dengan usia 12-17 tahun.
Diketahui, jenazah ditemukan dalam kondisi patah tulang belakang kepala bawah dasar otak. Tak hanya itu, tulang belikat kiri dan tulang iga patah akibat kekerasan benda tumpul.
"Kemudian kondisi lain ditemukan patah tulang iga sudah mengalami proses penyembuhan akibat jenis kekerasan tidak dapat ditentukan," ungkap Hengky.
Petugas juga menemukan ada patah tulang rahang bawah dan gigi taring rahang bawah sebelah kanan akibat kekerasan benda tajam.
Tak hanya mengubur hidup-hidup keponakan sendiri, pasutri ini juga menganiaya keduanya, termasuk adik korban, AL, hingga mengalami patah-patah di hidungnya.
Penganiayaan mereka lakukan di antaranya memukul menggunakan kayu pohon karet kepada kedua korban. Bahkan sang bibi, DL, pernah menusuk kemaluan kedua korban dengan kayu api.
Belum cukup, DL juga memukul mulut keponakannya menggunakan martil. Perbuatan tersebut dilakukan didasari sakit hati atau dendam terhadap kedua orangtua korban.
"Tindak kekerasan terhadap kedua kakak beradik ini telah berlangsung sejak 2019 lalu dilakukan kedua terduga pelaku BNZ dan DL," ungkap AKBP Hengky Poerwanto.
Berita Terkait
-
Kuansing dan Siak Masuk 17 Daerah Zona Merah di Indonesia
-
Begal Sadis Beraksi di Batam, Pasutri Celaka Saat Berkendara di Lubuk Baja
-
Pasutri Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup Gara-gara Isi Microwave
-
Andi Putra-Suhardiman Pimpin Kuansing, Pengamat Singgung Politik Individual
-
Drama Pasutri, Tumpahkan Susu di Dapur, Istri Lap Pakai Kepala Suami
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Harga Sawit Riau Periode Ini Nyungsep di Bawah Rp4.000 per Kg
-
Hidupkan Semangat Kartini, BRI Dorong Perempuan Berdaya dan Berdampak Lewat Srikandi Pertiwi
-
Riau Masuk Daftar Provinsi Rawan Karhutla Akibat El Nino Godzilla
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja