Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin | Stephanus Aranditio
Selasa, 08 Juni 2021 | 16:34 WIB
Ilustrasi Covid-19 di Riau - (Pixabay/TheDigitalArtist)

SuaraRiau.id - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut adanya penambahan kabupaten/kota yang masuk daerah zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye Corona di wilayah Indonesia.

Per 6 Juni 2021, wilayah yang zona merah berjumlah 17 kabupaten/kota (3,31 persen), sedangkan pekan sebelumnya 13 kabupaten/kota.

Zona merah terbanyak didominasi daerah di Sumatera. Untuk daerah zona merah Covid-19 di Riau, antaranya ada Siak dan Kuantan Singingi (Kuansing), sedangkan untuk Sumatera Utara ada di Kota Medan.

Kemudian Kota Palembang di Sumatera Selatan; Dharmasraya, Solok, Agam, Lima Puluh Kota di Sumatera Barat; di Kepulauan Riau ada Karimun dan Batam, sementara di Aceh ada Banda Aceh di Aceh.

Sedangkan daerah zona merah di Jambi ada Tebo.

Zona Merah di Pulau Jawa ada di Kudus dan Tegal, Jawa Tengah; dan Ciamis dan Bandung Barat di Jawa Barat. Serta Kota Bima di Nusa Tenggara Barat.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye naik dari 322 menjadi 332 kabupaten/kota (64,40 persen).

Lalu, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 158 kabupaten/kota, dan zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 7 kabupaten/kota, serta tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Satgas meminta pemda memperbaiki kondisi ini hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kedisiplinan 3M; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.

Load More