SuaraRiau.id - Pasca sebulan disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda, Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru mengajukan revisi Perda tentang perlindungan masyarakat dari penyebaran dampak COVID 19 kepada DPRD kota Pekanbaru.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal mengatakan surat revisi sudah masuk ke DPRD, dan setelahnya akan dijadwalkan melalui Banmus dan dilakukan revisi Perda.
"Mekanisme tetap dijalankan, surat revisi sudah masuk ke DPRD," ujarnya seperti dilansir dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com, Minggu, (5/6/2021).
Dalam revisi ini, DPRD juga akan mengundang pihak kepolisian, kejaksaan, serta Kemenkumham.
Hal ini dikarenakan permintaan revisi dari Pemko Pekanbaru ini dilakukan setelah mendapatkan masukan dari Wakapolri, Wakapolda, dan juga Gubernur.
"Pada prinsipnya kita setuju karena ada penindakan tegas dari aparat yang mengacu pada peraturan daerah, mudah-mudahan Bulan Juni ini selesai revisi," kata ia.
Nantinya, masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan akan dijatuhkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu dan untuk tempat usaha akan didenda sebesar Rp5 juta.
Berita Terkait
-
Siapkan KTP, Kini Tersedia 10 Bus Vaksinasi Covid-19 Keliling di Pekanbaru
-
48 Kelurahan di Pekanbaru Zona Merah Covid-19
-
Awal Juli, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Dimulai
-
Penjambret Kalung Emak-emak Senilai Belasan Juta Akhirnya Diringkus
-
Pria Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Parkiran Sebuah Hotel Pekanbaru
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru