SuaraRiau.id - Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis nekat menganiaya dengan menggunduli rambut seorang gadis bernama RI (26).
Perlakuan oknum guru membuat keluarga beserta korban melaporkan secara resmi tindak perbuatan pidana tersebut pada Selasa (2/6/2021).
Tak hanya keluarga korban, RI juga tampak didampingi penasehat hukum Refi Yulianto dan Trionesia ketika berada di Mapolsek Rupat Utara.
Penganiayaan itu diduga dipicu api cemburu dengan tuduhan korban melakukan perselingkuhan dengan suami pelaku.
Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Rabu 2 Juni 2021, keluarga korban sempat dicegah untuk membuat laporan resmi di Polsek Rupat Utara pasca peristiwa Selasa (25/5/2021).
Namun dikarenakan saran dari tim advokat, laporan keluarga korban akhirnya ditanggapi melalaui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021.
Kronologinya diceritakan R selaku orangtua korban menceritakan bahwa peristiwa yang dialami anak gadisnya itu terjadi Selasa 25 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.
Ketika itu korban berada di rumah salah seorang warga bernama di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara, Bengkalis.
Secara tiba-tiba, kata R, pelaku bersama rekannya menemui korban dan saat itu korban terlihat sedang berada di dalam kamar tidur rumah tersebut.
Sontak, kondisi itu membuat emosi yang tak terbendung, sehingga sempat terjadi keributan antara pelaku dan korban.
Emosi yang tak tertahan membuat pelaku kalap mata dan mengambil gunting, memotong rambut korban, hingga gundul. Akibat kondisi itu, korban mengalami traumatik hingga hari ini, bahkan keluarganya mendapati luka memar di bagian kaki korban.
“Pelaku mengaku menganiaya korban atas tuduhan jika korban berselingkuh dengan suaminya. Namun atas perbuatan pelaku ini, kami dari keluarga korban merasa tak senang dan melaporkannya ke polisi,” terang orangtua korban dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (5/6/2021).
Kata R, masalah ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Ia meminta agar, pelaku dihukum sesuai tindak perbuatannya yang menyebabkan kerugian fisik serta kerugian materi yang dialami anak gadisnya tersebut.
“Waktu awal kejadian, kami sempat ditolak untuk membuat laporan. Alasannya, akan dilakukan upaya damai oleh pihak kepolisian. Padahal saat kejadian, kami sudah datang ke kantor polisi, tapi justru disuruh pulang ke rumah,”tuturnya.
Sementara itu, Refi Yulianto, kuasa hukum korban yang mendapat informasi itu langsung turun ke lapangan untuk melihat kondisi fisik korban secara langsung.
Berita Terkait
-
Spot Mancing Alami di Duri, Banyak Ikan Gabus dan Toman Gede-gede
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.500 Kacer asal Malaysia di Bengkalis
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Tok! Penerimaan CPNS dan P3K 2021 di Bengkalis Ditunda
-
Polisi Buru Otak Pelaku Pembunuhan Guru SD di Toba
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru