SuaraRiau.id - Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 di Kabupaten Bengkalis, ditunda.
Penundaan pengumuman penerimaan CPNS 2021 di Bengkalis dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis beberapa waktu lalu.
"Hari ini tidak jadi umumkan, karena ada beberapa regulasi yang perlu disiapkan," kata Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Riauonline.co.id--media jaringan Suara.com.
Untuk pengunduran pengumuman, disampaikan Djamaluddin belum bisa memastikan sampai kapan.
Menurut dia, penundaannya belum bisa dipastikan, karena berdasarkan surat dari BKN akan diinformasikan kembali terkait rencana pengumuman selanjutnya.
"Jadi belum ada kepastian kapan pelaksanaan pengumumannya. Kita menunggu intruksi lebih lanjut dari BKN," terang Djamaluddin.
Djamaluddin menerangkan, untuk penerimaan P3K menjadi tangung jawab Kemendikbud. Mungkin karena teknis penerimaan yang dilakukan di daerah belum jelas, makanya mungkin ada beberapa regulasi yang harus disiapkan terkait ini.
Meskipun dilakukan penundaan, Djamaluddin menjelaskan untuk formasi dipastikan tidak ada perubahan. Karena formasi yang diberikan dari BKN kepada Bengkalis sudah ditentukan sejak beberapa waktu lalu.
Formasi untuk Bengkalis pada penerimaan CPNS dan P3K kali ini sebanyak 708 formasi. Dinominasi penerimaan P3K guru sekitar 634 formasi. Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 66 formasi dan tenaga teknis sebanyak 8 formasi.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2021: Simulasi CAT, Materi TWK, TKP, dan TIU
Djamaludin mengatakan, untuk tenaga kesehatan yang akan diterima diantaranya dokter, analis keperawatan, analis labor. Formasi ini tersebar untuk penempatan di RSUD dan Puskesmas Puskesmas di Bengkalis.
Sementara penerimaan tenaga teknis yang hanya sedikit, ini dikarenakan penerimaan tahun lalu Bengkalis dianggap sudah banyak menerima tenaga teknis.
"Untuk lebih lengkapnya formasi apa saja yang diterima tunggu saat pengumuman nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Gagal Kencan Gegara Wajah Tak Sesuai di MiChat, Pria Pekanbaru Jadi Korban Pemerasan
-
HUT ke-27 GarudaMiles, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite
-
Razia Hiburan Malam Pekanbaru, Polisi Temukan 2 Orang Positif Narkoba
-
Gajah TNTN yang Baru Lahir Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
-
Oknum Polisi Kuansing Disebut Terlibat Kasus Penipuan hingga Rp500 Juta