SuaraRiau.id - Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 di Kabupaten Bengkalis, ditunda.
Penundaan pengumuman penerimaan CPNS 2021 di Bengkalis dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis beberapa waktu lalu.
"Hari ini tidak jadi umumkan, karena ada beberapa regulasi yang perlu disiapkan," kata Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Riauonline.co.id--media jaringan Suara.com.
Untuk pengunduran pengumuman, disampaikan Djamaluddin belum bisa memastikan sampai kapan.
Menurut dia, penundaannya belum bisa dipastikan, karena berdasarkan surat dari BKN akan diinformasikan kembali terkait rencana pengumuman selanjutnya.
"Jadi belum ada kepastian kapan pelaksanaan pengumumannya. Kita menunggu intruksi lebih lanjut dari BKN," terang Djamaluddin.
Djamaluddin menerangkan, untuk penerimaan P3K menjadi tangung jawab Kemendikbud. Mungkin karena teknis penerimaan yang dilakukan di daerah belum jelas, makanya mungkin ada beberapa regulasi yang harus disiapkan terkait ini.
Meskipun dilakukan penundaan, Djamaluddin menjelaskan untuk formasi dipastikan tidak ada perubahan. Karena formasi yang diberikan dari BKN kepada Bengkalis sudah ditentukan sejak beberapa waktu lalu.
Formasi untuk Bengkalis pada penerimaan CPNS dan P3K kali ini sebanyak 708 formasi. Dinominasi penerimaan P3K guru sekitar 634 formasi. Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 66 formasi dan tenaga teknis sebanyak 8 formasi.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2021: Simulasi CAT, Materi TWK, TKP, dan TIU
Djamaludin mengatakan, untuk tenaga kesehatan yang akan diterima diantaranya dokter, analis keperawatan, analis labor. Formasi ini tersebar untuk penempatan di RSUD dan Puskesmas Puskesmas di Bengkalis.
Sementara penerimaan tenaga teknis yang hanya sedikit, ini dikarenakan penerimaan tahun lalu Bengkalis dianggap sudah banyak menerima tenaga teknis.
"Untuk lebih lengkapnya formasi apa saja yang diterima tunggu saat pengumuman nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Profil Tere Liye, Penulis yang 'Kasih Paham' Bupati Siak soal OTT KPK
-
Kekayaan Afni, Bupati Siak yang Disentil Tere Liye Terkait OTT di Riau
-
Momen Bupati Afni vs Tere Liye Debat Panas soal Kasus OTT Gubernur Riau
-
SF Hariyanto Bantah Jadi Saksi Pelapor Terkait OTT Gubernur Abdul Wahid
-
'Jatah Preman' ala Abdul Wahid, Perpanjang Riwayat Korupsi Gubernur Riau