SuaraRiau.id - Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2021 di Kabupaten Bengkalis, ditunda.
Penundaan pengumuman penerimaan CPNS 2021 di Bengkalis dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang diterima Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis beberapa waktu lalu.
"Hari ini tidak jadi umumkan, karena ada beberapa regulasi yang perlu disiapkan," kata Kepala BKPP Bengkalis Djamaluddin, Minggu (30/5/2021) dilansir dari Riauonline.co.id--media jaringan Suara.com.
Untuk pengunduran pengumuman, disampaikan Djamaluddin belum bisa memastikan sampai kapan.
Menurut dia, penundaannya belum bisa dipastikan, karena berdasarkan surat dari BKN akan diinformasikan kembali terkait rencana pengumuman selanjutnya.
"Jadi belum ada kepastian kapan pelaksanaan pengumumannya. Kita menunggu intruksi lebih lanjut dari BKN," terang Djamaluddin.
Djamaluddin menerangkan, untuk penerimaan P3K menjadi tangung jawab Kemendikbud. Mungkin karena teknis penerimaan yang dilakukan di daerah belum jelas, makanya mungkin ada beberapa regulasi yang harus disiapkan terkait ini.
Meskipun dilakukan penundaan, Djamaluddin menjelaskan untuk formasi dipastikan tidak ada perubahan. Karena formasi yang diberikan dari BKN kepada Bengkalis sudah ditentukan sejak beberapa waktu lalu.
Formasi untuk Bengkalis pada penerimaan CPNS dan P3K kali ini sebanyak 708 formasi. Dinominasi penerimaan P3K guru sekitar 634 formasi. Kemudian formasi tenaga kesehatan sebanyak 66 formasi dan tenaga teknis sebanyak 8 formasi.
Baca Juga: Kumpulan Soal CPNS 2021: Simulasi CAT, Materi TWK, TKP, dan TIU
Djamaludin mengatakan, untuk tenaga kesehatan yang akan diterima diantaranya dokter, analis keperawatan, analis labor. Formasi ini tersebar untuk penempatan di RSUD dan Puskesmas Puskesmas di Bengkalis.
Sementara penerimaan tenaga teknis yang hanya sedikit, ini dikarenakan penerimaan tahun lalu Bengkalis dianggap sudah banyak menerima tenaga teknis.
"Untuk lebih lengkapnya formasi apa saja yang diterima tunggu saat pengumuman nantinya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Bebani Petani, Ini Hitung-hitungannya
-
Penghulu Kampung di Siak Mendadak Dipanggil Jaksa, Ada Apa?
-
5 Skincare yang Ampuh Kencangkan Kulit Wajah, Samarkan Kerutan
-
Riau Bakal 'Update' Pajak Air Permukaan karena Sudah Tak Relevan di 2026
-
3 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita Muda, Menyetir Nyaman dan Aman