Didampingi keluarga, ternyata kondisi korban sangat memprihatinkan, selain itu juga keluarga-keluarga korban juga memiliki latar belakang kesulitan ekonomi dan serba pas-pasan.
“Ini merupakan tanggungjawab kami nantinya. Karena sudah dikuasakan ke kita. Kami menyambut baik upaya restorasi justice dari pihak kepolisian. Tapi, kami sayangkan juga kenapa laporan korban tidak diterima dan baru hari ini bisa diterima serta mendapatkan STPL,”ujar Refi Yulianto.
Terkait dengan perkara ini juga, sambungnya, kliennya sudah melapor satu minggu yang lalu, tepatnya tanggal 25 Mei 2021.
Namun, ketika sedang melaporkan peristiwa ini, kliennya tidak diberikan STPL. Orangtua korban, sudah berulang kali meminta STPL itu, tapi juga tak kunjung ditanggapi.
“Sehingga dengan kondisi ini, kami dari penasehat hukum mencoba bersilaturrahmi dengan penyidik. Alhamdulillah, diresponlah hari itu oleh Kanit Reskrim, sehingga diberikanlah STPL. Kenapa tidak diberikan STPL, alasan dari kepolisian, lagi mengupayakan restorasi justice dan mereka minta waktu memfasilitasi itu terhitung hingga 2 Juni 2021. Dan sudah ada upaya perdamaian, tapi tidak tercapai,”katanya.
Kemudian, sambung Refi, kliennya lantas menghubungi dirinya bersama rekan-rekan dan ternyata juga tidak diberikan STPL. Lalu, dicoba koordinasi kembali, baru hari ini diberikan STPL.
“Jadi, maksud kita disini mohon dibantu memberikan edukasi saja kepada masyarakat, bahwa setiap masyarakat yang datang melapor, berhak mendapatkan tanda bukti laporan dan posisinya sama dimata hukum,”terang Refi.
Sementara itu, Kapolsek Rupat Utara melalui Kanit Reskrim Aiptu R Sirait saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Akan kita proses pak,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
Spot Mancing Alami di Duri, Banyak Ikan Gabus dan Toman Gede-gede
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1.500 Kacer asal Malaysia di Bengkalis
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Tok! Penerimaan CPNS dan P3K 2021 di Bengkalis Ditunda
-
Polisi Buru Otak Pelaku Pembunuhan Guru SD di Toba
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya
-
Anggota DPRD Kampar Jadi Tersangka Perambahan Hutan untuk Kebun Sawit
-
Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan
-
Di Tengah Heboh Lapas Cibinong, Napi Narkoba Pekanbaru Kabur Belum Ditangkap
-
Bangkai Paus Terdampar di Perairan Indragiri Hilir Dievakuasi Tim Gabungan