SuaraRiau.id - Penyelundupan sekitar 1.500 ekor burung kacer asal Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan petugas Kapal Patroli Antareja Mabes Polri di perairan Selat Melaka-Bengkalis.
Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tim Mabes Polri di perairan Selat Bengkalis.
Penangkapan tepatnya di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis pada Selasa (1/6/2021) pukul 04.00 WIB.
Kronologi pengungkapan berawal saat tim patroli Kapal Antareja mendeteksi adanya sebuah perahu tanpa nama membawa keranjang burung, Senin 31 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Danpal Antareja melakukan pengejaran di dermaga perahu. Setiba di sana, keranjang tersebut sudah dimuat ke mobil Luxio dengan nopol BM 1298 RA hendak meninggalkan dermaga untuk melarikan diri karena sudah mencium keberadaan petugas.
Kemudian tim dibantu masyarakat sekitar melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan melihat mobil yang sudah dibuntuti itu berhenti di depan sebuah gudang.
"Dan setelah dilakukan pengecekan diamankan keranjang berisi burung sebanyak 1.500 ekor dan juga mengamankan sopir mobil serta pekerja yang sedang bekerja didalam gudang tersebut," terang AKP Rahmat Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021).
AKP Rahmat menambahkan, setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Sat Polair Polres Bengkalis membantu pengamanan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke kantor Sat Polair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Dalam kasus penyelundupan burung kacer tersebut, lima orang dijadikan sebagai saksi lantaran belum gelar perkara.
"Kelima orang turut dibawa sebagai saksi di antaranya berinisi, RN (22), MS (23), AO (36), AH (21) dan UN (40). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bandar Laksemana," tambah AKP Rahmat.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 86 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Hasil pengungkapan ini, kita lakukan kordinasi dengan Pihak BKSDA Prov Riau dan pihak karantina hewan. Selanjutnya, dilakuakan penyerahan barang bukti burung kacer sebanyak 1500 ekor burung kacer kepada Pihak BKSDA Prov Riau," kata dia.
Dari pantauan, hampir seribuan ekor burung kacer terlihat mati karena stres dan dimasukan dalam karung goni. Selanjutnya oleh petugas, burung yang mati tersebut dikubur di halaman sebelah kantor Satpolair Bengkalis.
Berita Terkait
-
Bunuh Mantan Istri, Pria Bengkalis Dibekuk di Sumsel usai Buron 6 Tahun
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Perawat Meninggal Terpapar Covid-19 di Riau, Lagu Gugur Bunga Menggema
-
Wanita Muda Pemilik Warung Kopi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
-
Residivis Narkoba, Ini Pemasok Sabu untuk Dua Honorer BPBD Bengkalis
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!