SuaraRiau.id - Penyelundupan sekitar 1.500 ekor burung kacer asal Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan petugas Kapal Patroli Antareja Mabes Polri di perairan Selat Melaka-Bengkalis.
Kasat Polair AKP Rahmad Hidayat mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan tim Mabes Polri di perairan Selat Bengkalis.
Penangkapan tepatnya di Desa Api Api, Kecamatan Bandar Laksamana Bengkalis pada Selasa (1/6/2021) pukul 04.00 WIB.
Kronologi pengungkapan berawal saat tim patroli Kapal Antareja mendeteksi adanya sebuah perahu tanpa nama membawa keranjang burung, Senin 31 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.
Selanjutnya, tim yang dipimpin Danpal Antareja melakukan pengejaran di dermaga perahu. Setiba di sana, keranjang tersebut sudah dimuat ke mobil Luxio dengan nopol BM 1298 RA hendak meninggalkan dermaga untuk melarikan diri karena sudah mencium keberadaan petugas.
Kemudian tim dibantu masyarakat sekitar melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, dan melihat mobil yang sudah dibuntuti itu berhenti di depan sebuah gudang.
"Dan setelah dilakukan pengecekan diamankan keranjang berisi burung sebanyak 1.500 ekor dan juga mengamankan sopir mobil serta pekerja yang sedang bekerja didalam gudang tersebut," terang AKP Rahmat Hidayat dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (2/6/2021).
AKP Rahmat menambahkan, setelah berkoordinasi dengan Polsek setempat dan Sat Polair Polres Bengkalis membantu pengamanan barang bukti dan selanjutnya dibawa ke kantor Sat Polair Polres Bengkalis guna proses lebih lanjut.
Dalam kasus penyelundupan burung kacer tersebut, lima orang dijadikan sebagai saksi lantaran belum gelar perkara.
"Kelima orang turut dibawa sebagai saksi di antaranya berinisi, RN (22), MS (23), AO (36), AH (21) dan UN (40). Kelimanya merupakan warga Kecamatan Bandar Laksemana," tambah AKP Rahmat.
Pelaku terancam dikenakan Pasal 86 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 KUHPidana.
"Hasil pengungkapan ini, kita lakukan kordinasi dengan Pihak BKSDA Prov Riau dan pihak karantina hewan. Selanjutnya, dilakuakan penyerahan barang bukti burung kacer sebanyak 1500 ekor burung kacer kepada Pihak BKSDA Prov Riau," kata dia.
Dari pantauan, hampir seribuan ekor burung kacer terlihat mati karena stres dan dimasukan dalam karung goni. Selanjutnya oleh petugas, burung yang mati tersebut dikubur di halaman sebelah kantor Satpolair Bengkalis.
Berita Terkait
-
Bunuh Mantan Istri, Pria Bengkalis Dibekuk di Sumsel usai Buron 6 Tahun
-
Rumah-Mobil Penjual Bensin di Riau Terbakar Gegara Pembeli Merokok
-
Perawat Meninggal Terpapar Covid-19 di Riau, Lagu Gugur Bunga Menggema
-
Wanita Muda Pemilik Warung Kopi Ditemukan Tewas di Kamar Mandi
-
Residivis Narkoba, Ini Pemasok Sabu untuk Dua Honorer BPBD Bengkalis
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula
-
Cuaca Tak Menentu, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Study Tour ke Luar Provinsi