SuaraRiau.id - Juhri Ashari, Imam Masjid Baitul Arsy yang dianiaya seorang pria saat memimpin Salat Subuh berjemaah pada Jumat (7/5/2021) ternyata baru sebulan bertugas di tempat ibadah tersebut.
Dia mengaku tidak mengenal pelaku penganiaya dirinya yang diketahui bernama Deni Ariawan. Sebab, dirinya baru satu bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Meski begitu, dia telah memaafkan perbuatan pelaku setelah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dalam pernyataan tertulis, Juhri mengaku tidak akan memproses pelaku penganiayaan.
Alasannya, pelaku penganiayaan, Deni telah mengantongi Kartu Kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di jalan HR Soebrantas Panam.
“Saya bernama Juhri Ashari Hasibuan, Imam Masjid Baitul Arsy, tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum,” tulis Juhri Ashari dalam surat pernyataannya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Juhri juga mengaku telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menaikan ke meja hijau. Sebelumnya, kasus pemukulan terhadap Imam Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau sempat menggegerkan media sosial.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku atas nama Deni Ariawan (41) terlihat berjalan menuju tempat imam dan melewati barisan saf jemaah. Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Namun, pelaku kemudian menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, Deni langsung melayangkan tangan ke wajah Juhri Ashari.
Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya dan mengamankan Deni. Juhri mengemukakan, pelaku mengatakan sesuatu sebelum memukul wajahnya saat mengimami salat subuh.
“Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu di pukul wajah saya,” ucapnya.
Juhri menyebut, pelaku mengaku risih mendengar suara mengaji saat ditanya alasannya melakukan penganiayaan.
“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.
Baca Juga: Sebelum Tampar Imam Masjid yang Pimpin Salat, Pelaku Teriak Bilang Ini
Namun polisi telah menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik
-
Bakal Dibuka Wapres Gibran, Pejabat Mulai Berdatangan Saksikan Pacu Jalur 2025
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang di Riau, Sampai Kapan?