SuaraRiau.id - Juhri Ashari, Imam Masjid Baitul Arsy yang dianiaya seorang pria saat memimpin Salat Subuh berjemaah pada Jumat (7/5/2021) ternyata baru sebulan bertugas di tempat ibadah tersebut.
Dia mengaku tidak mengenal pelaku penganiaya dirinya yang diketahui bernama Deni Ariawan. Sebab, dirinya baru satu bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Meski begitu, dia telah memaafkan perbuatan pelaku setelah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dalam pernyataan tertulis, Juhri mengaku tidak akan memproses pelaku penganiayaan.
Alasannya, pelaku penganiayaan, Deni telah mengantongi Kartu Kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di jalan HR Soebrantas Panam.
“Saya bernama Juhri Ashari Hasibuan, Imam Masjid Baitul Arsy, tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum,” tulis Juhri Ashari dalam surat pernyataannya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Juhri juga mengaku telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menaikan ke meja hijau. Sebelumnya, kasus pemukulan terhadap Imam Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau sempat menggegerkan media sosial.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku atas nama Deni Ariawan (41) terlihat berjalan menuju tempat imam dan melewati barisan saf jemaah. Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Namun, pelaku kemudian menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, Deni langsung melayangkan tangan ke wajah Juhri Ashari.
Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya dan mengamankan Deni. Juhri mengemukakan, pelaku mengatakan sesuatu sebelum memukul wajahnya saat mengimami salat subuh.
“Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu di pukul wajah saya,” ucapnya.
Juhri menyebut, pelaku mengaku risih mendengar suara mengaji saat ditanya alasannya melakukan penganiayaan.
“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.
Baca Juga: Sebelum Tampar Imam Masjid yang Pimpin Salat, Pelaku Teriak Bilang Ini
Namun polisi telah menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026