Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 09 Mei 2021 | 03:00 WIB
Imam Masjid Baitul Arsy Juhri Ashari Hasibuan. [Ist/Digtara]

SuaraRiau.id - Juhri Ashari, Imam Masjid Baitul Arsy yang dianiaya seorang pria saat memimpin Salat Subuh berjemaah pada Jumat (7/5/2021) ternyata baru sebulan bertugas di tempat ibadah tersebut.

Dia mengaku tidak mengenal pelaku penganiaya dirinya yang diketahui bernama Deni Ariawan. Sebab, dirinya baru satu bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Meski begitu, dia telah memaafkan perbuatan pelaku setelah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dalam pernyataan tertulis, Juhri mengaku tidak akan memproses pelaku penganiayaan.

Alasannya, pelaku penganiayaan, Deni telah mengantongi Kartu Kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di jalan HR Soebrantas Panam.

“Saya bernama Juhri Ashari Hasibuan, Imam Masjid Baitul Arsy, tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum,” tulis Juhri Ashari dalam surat pernyataannya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.

Juhri juga mengaku telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menaikan ke meja hijau. Sebelumnya, kasus pemukulan terhadap Imam Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau sempat menggegerkan media sosial.

Baca Juga: Sebelum Tampar Imam Masjid yang Pimpin Salat, Pelaku Teriak Bilang Ini

Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku atas nama Deni Ariawan (41) terlihat berjalan menuju tempat imam dan melewati barisan saf jemaah. Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Namun, pelaku kemudian menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, Deni langsung melayangkan tangan ke wajah Juhri Ashari.

Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya dan mengamankan Deni. Juhri mengemukakan, pelaku mengatakan sesuatu sebelum memukul wajahnya saat mengimami salat subuh.

“Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu di pukul wajah saya,” ucapnya.

Juhri menyebut, pelaku mengaku risih mendengar suara mengaji saat ditanya alasannya melakukan penganiayaan.

“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.

Baca Juga: Pria di Riau Ini Meracau Caci Al Quran Cuma Cerita Hingga Enak Jadi Dukun

Namun polisi telah menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.

“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya.

Load More