SuaraRiau.id - Juhri Ashari, Imam Masjid Baitul Arsy yang dianiaya seorang pria saat memimpin Salat Subuh berjemaah pada Jumat (7/5/2021) ternyata baru sebulan bertugas di tempat ibadah tersebut.
Dia mengaku tidak mengenal pelaku penganiaya dirinya yang diketahui bernama Deni Ariawan. Sebab, dirinya baru satu bulan aktif sebagai imam di masjid tersebut. Meski begitu, dia telah memaafkan perbuatan pelaku setelah bermusyawarah dengan pengurus masjid. Dalam pernyataan tertulis, Juhri mengaku tidak akan memproses pelaku penganiayaan.
Alasannya, pelaku penganiayaan, Deni telah mengantongi Kartu Kuning dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di jalan HR Soebrantas Panam.
“Saya bernama Juhri Ashari Hasibuan, Imam Masjid Baitul Arsy, tidak mau membuat laporan kepada pihak kepolisian dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum,” tulis Juhri Ashari dalam surat pernyataannya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com.
Juhri juga mengaku telah menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak akan menaikan ke meja hijau. Sebelumnya, kasus pemukulan terhadap Imam Masjid Baitul Arsy di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Pekanbaru, Riau sempat menggegerkan media sosial.
Dari rekaman CCTV yang beredar, pelaku atas nama Deni Ariawan (41) terlihat berjalan menuju tempat imam dan melewati barisan saf jemaah. Saat sudah di dekat imam, pelaku mencoba mengajak berkomunikasi. Namun, pelaku kemudian menepuk bahu imam. Dalam hitungan detik, Deni langsung melayangkan tangan ke wajah Juhri Ashari.
Jemaah masjid yang melihat sontak menghentikan salatnya dan mengamankan Deni. Juhri mengemukakan, pelaku mengatakan sesuatu sebelum memukul wajahnya saat mengimami salat subuh.
“Pertama ada menepuk pundak saya, saya terkejut juga kenapa ada orang di depan saya. Dia bilang bisa dibetulkan tidak salatnya? Habis itu di pukul wajah saya,” ucapnya.
Juhri menyebut, pelaku mengaku risih mendengar suara mengaji saat ditanya alasannya melakukan penganiayaan.
“Saya tidak kenal, tapi di kantor polisi tadi ditanya polisi kenapa masuk. Dia bilang ‘saya lagi lewat di jalan raya, saya dengar ngaji, saya risi. Saya jengkel ya itu saya datangin saja’,” katanya menirukan ucapan pelaku.
Baca Juga: Sebelum Tampar Imam Masjid yang Pimpin Salat, Pelaku Teriak Bilang Ini
Namun polisi telah menetapkan Deni Ariawan sebagai tersangka kasus penganiayaan imam masjid. Deni ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka,” Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan