SuaraRiau.id - Pria bernama Deni Ariawan (41) yang dalam rekaman CCTV memukul imam masjid ditetapkan sebagai tersangka.
Deni sebelumnya menganiaya seorang imam masjid Baitul Arsy di Komplek Perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan penetapan status tersangka dilakukan usai polisi memeriksa pelaku, saksi, dan sejumlah alat bukti.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Setelah pemeriksaan, kami tetapkan sore ini pelaku DA sebagai tersangka," kata Nandang kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).
Diketahui, kasus pemukulan menimpa imam Masjid Baitul Arsy, Kota Pekanbaru bernama Juhri Asyari memimpin salat subuh, Jumat (7/5/2021).
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas, pelaku menyelinap dari belakang shaf jamaah kemudian menghampiri sang imam.
Setiba di dekat imam, ia menepuk bahu imam masjid dan kemudian melayangkan tangannya ke wajah imam tersebut.
Sebelum melakukan pemukulan imam masjid, pelaku sempat melontarkan beberapa kata.
Melihat kejadian ini, jamaah masjid sontak menghentikan salatnya dan membantu mencegah pria tersebut untuk melakukan penganiaayan lebih jauh lagi.
Tersebar informasi bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa karena mempunyai kartu kuning di RSJ Tampan Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Detik-detik Deni Sebelum Gaplok Imam Masjid: Bisa Dibetulkan Gak Salatnya?
-
Viral! Detik-detik Imam Masjid di Riau Ditampar saat Pimpin Salat Subuh
-
Ingin Kelabui Polisi, Pemudik Nekat Numpang Truk Pengangkut Batu Bara
-
Penganiaya Imam Masjid di Riau Alami Gangguan Jiwa, Keluarga Minta Maaf
-
Terkuak Alasan Pemukul Imam Masjid di Pekanbaru: Terganggu Suara Ngaji
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pemuda Standing Motor Ditemukan Meninggal Mengapung di Sungai Kampar
-
Dari Medan Berlumpur hingga Desa Terpencil, Mantri BRI Hadir Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026