Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 08 Mei 2021 | 03:41 WIB
Sejumlah warga negara China datang ke Indonesia di tengah larangan mudik. [Ist/Dok Hops]

SuaraRiau.id - Kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal China di tengah larangan mudik di Indonesia memicu polemik. Diketahui beberapa waktu lalu puluhan warga asal Tiongkok mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal tersebut menjadi sorotan anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wenny Haryanto.

Ia menyayangkan warga negara China yang masuk ke Indonesia disaat pemerintah tengah menerapkan kebijakan larangan mudik bagi rakyat Indonesia.

“Jujur ini sejak awal merupakan perdebatan kami dengan pihak Kementerian Tenaga Kerja. Apalagi disini juga lagi banyak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ironis sekali sih ini, ya. Seharusnya ditunda dulu sampai menunggu situasi kondusif. Saya menyarankan ya ditunda dulu kedatangan para WNA itu ke Indonesia,” ujar Wenny dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (7/5/2021).

Disampaikan Wenny, walau kini pada akhirnya para WNA asal Tiongkok sudah tiba di Indonesia maka mereka harus menjalani karantina lebih dulu.

Meskipun, kata dia, para WNA tersebut telah mengantongi sejumlah dokumen sebagai persyaratan terbang keluar negeri termasuk surat negatif Covid-19.

“Untuk persyaratan protokol kesehatan, saya yakin Kementerian Kesehatan menerapkan protokol ketat. Dan mereka juga pasti telah memiliki surat negatif Covid-19. Yang saya sayangkan adalah kedatangan mereka bersamaan dengan larangan mudik Idulfitri. Terlebih disini tujuannya bekerja. Sedangkan di Indonesia sedang banyak PHK,” ungkap Wenny.

Sementara itu, guna menghadapi kemungkinan ledakan kasus Covid-19 pasca hari raya Idul Fitri Komisi IX DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kesehatan.

“Alat-alat kesehatan sudah disiapkan semuanya di masing-masing rumah sakit. Sedangkan untuk pembahan bed belum dilakukan karena saat ini keadaanya sedang landai,” ujar dia.

Lebih lanjut Wenny mengaku dirinya mendukung kebijakan larangan mudik yang dibuat oleh pemerintah.

Namun, sambung dia, seharusnya aturan larangan mudik tersebut tidak perlu diberi batasan tanggal berapa batas waktu larangan mudik tersebut.

“Bisa juga dengan cara lain yakni dengan meninggikan harga tiket untuk setiap moda transportasi. Dengan demikian rakyat akan berpikir ulang sebelum nekat pulang kampung karena ongkosnya saja sudah demikian besar,” tegas Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu.

Load More