SuaraRiau.id - Dua orang warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saling lapor polisi lantaran tindakan kasus penganiayaan dan aksi pencurian.
Keduanya pun diamankan Polsek Tampung, Kampar dan diproses hukum. Mereka adalah YG (35) dan JM (34).
Kedua warga ini merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan Perumahan Az-Zahra Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Awalnya YG (35) melapor ke Polsek Tapung karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya tadi.
JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk di bagian perutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin (3/5/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di rumahnya tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa (4/5/2021) siang. Keduanya pun ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tapung, Kampar, Kompol Sumarno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kini mereka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno, Kamis (6/5/2021).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
Terkini
-
Dari Atap Bocor ke Semangat Baru: BRI Peduli Ini Sekolahku Hadirkan Harapan
-
DANA Kaget buat Jajan Cilok, Khusus Momen Hari Pendidikan Nasional
-
Telah Diundi Akhir April, Selamat pada Para Pemenang BRImo FSTVL 2024!
-
Buruan Klaim, DANA Kaget Hari ini Bernilai Rp350 Ribu!
-
Sindikat Pemalsuan KTP hingga Buku Nikah Libatkan Oknum Disdukcapil di Riau