SuaraRiau.id - Dua orang warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saling lapor polisi lantaran tindakan kasus penganiayaan dan aksi pencurian.
Keduanya pun diamankan Polsek Tampung, Kampar dan diproses hukum. Mereka adalah YG (35) dan JM (34).
Kedua warga ini merupakan warga yang tinggal bertetangga di kawasan Perumahan Az-Zahra Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Awalnya YG (35) melapor ke Polsek Tapung karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya tadi.
JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk di bagian perutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin (3/5/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya di rumahnya tersebut.
Atas laporan tersebut, petugas Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa (4/5/2021) siang. Keduanya pun ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Tapung, Kampar, Kompol Sumarno menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dan kini mereka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno, Kamis (6/5/2021).
Dijelaskannya, kejadian ini berawal pada Minggu (11/04/2021) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu JM sedang tidur di rumah bersama istrinya, tiba-tiba ia terbangun karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya.
Pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan membawa smartphone Xiaomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya JM berusaha mengejar YG hingga sampai ke depan rumahnya.
"Kemudian terjadi perkelahian keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar YG. Akibat penusukan ini, YG mengalami luka tusuk 2 lobang di bagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, bahwa kedua warga ini sedang diproses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 800 Juta, Pemuda Kampar Ditangkap
-
Bocah Kakak Beradik Hilang Tenggelam di Wisata Pulau Cinta Kampar
-
Pria Ini Kepengin Dijebloskan ke Penjara, Alasannya Memilukan
-
Depresi Gegara Ayah Meninggal, Pemuda Kampar Nekat Akhiri Hidup
-
Istri Tak Kunjung Ketemu, Bang Ucok Hentikan Sayembara Ratusan Juta
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Karhutla Gambut Ancam Permukiman Warga di Tembilahan
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Laporan SF Hariyanto: Kasus ISPA Akibat Karhutla di Riau Bisa Ditangani
-
Soroti Eksekusi Lahan Sawit di Batanghari, Mantan Ketua KY: Tak Ada Hak Pengadilan!