SuaraRiau.id - Pemerintah Kota atau Pemkot Pekanbaru mengeluarkan surat edaran agar aparatur sipil negara (ASN) melakukan pekerjaan dirumah atau work from home (WFH).
Dalam surat edaran bernomor 800/BKPSDM-PKAP/679/2021 ini, WFH berlaku mulai hari ini Senin (3/5/2021) untuk seluruh instansi di Pemkot Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus dalam surat edaran tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH tersebut berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Kita kembali memberlakukan bekerja dari rumah secara proporsional bagi ASN dan THL di Pemkot Pekanbaru. Pelaksanaannya berlangsung sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," kata Firdaus.
Dalam edaran itu juga disebutkan, pelaksana tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah tetap melaporkan aktivitas pekerjaan melalui aplikasi SINERGI.
Firdaus mengingatkan agar seluruh kepala OPD terutama yang melayani masyarakat langsung, bisa mengatur jadwal kerja ASN.
"Kita ingatkan agar seluruh kepala OPD memastikan jajaran ASN mematuhi protokol kesehatan," jelasnya.
ASN bisa mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam pertemuan atau rapat. Kemudian juga dapat menggunakan sarana teleconference, video conference, Whatsapp Group serta sarana komunikasi lainnya.
"OPD jangan menyelenggarakan kegiatan dalam skala besar. Pertemuan atau rapat hanya bisa digelar maksimal 15 orang dan tetap menjaga jarak," ungkapnya.
Pintu keluar masuk Pekanbaru disekat
Di sisi lain, sebelumnya Pemkot Pekanbaru juga melakukan penyekatan terhadap akses keluar masuk kota Pekanbaru. Penyekatan ini guna menjaga warga agar tidak bepergian dan terhindar dari Covid-19.
Posko penyekatan empat titik tersebut berada di Simpang Bingung, Jalan Garuda Sakti, Jalan Kaharuddin Nasution dan di Maredan, Pekanbaru. Di setiap titik sekat tersebut, Polda Riau juga mendirikan posko jaga.
Firdaus meminta maaf kepada warga yang harus pasrah dengan penyekatan empat pintu masuk ke ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Ia menjelaskan, penyekatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga warga dari penularan Covid-19, terlebih karena saat ini Kota Pekanbaru sudah berstatus zona merah kembali.
"Kita ketahui, Pekanbaru kini adalah wilayah yang masuk dalam zona merah Covid-19. Kami tidak mau ada masyarakat Pekanbaru yang menularkan atau bahkan masyarakat dari luar Pekanbaru yang membawa Covid-19 ini masuk," kata Firdaus, Minggu (2/5/2021) kemarin.
Firdaus menjelaskan, Kota Pekanbaru kembali menjadi zona merah karena adanya masyarakat yang bepergian.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 Riau Melonjak Drastis, Syamsuar Larang Mudik Lokal
-
Darurat Covid-19, Tempat Tidur RS di Pekanbaru Nyaris Penuh
-
Perumahan Dekat Sungai Menjamur, Wali Kota Firdaus Sebut Pengawasan Lemah
-
Warga Korban Banjir Pekanbaru Kembalikan Bantuan Wali Kota, Kok Bisa?
-
Evakuasi Korban Banjir Pekanbaru, BPBD Siapkan Perahu Karet
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?
-
3 Mobil Kecil Bekas Honda yang Keren dan Praktis untuk Wanita
-
Group CEO BRI Apresiasi Kinerja PNM Ciptakan Nilai Sosial Berkelanjutan
-
Heboh Siswi SMP di Siak Sebar Foto Tak Senonoh Temannya lewat WA
-
Karhutla Riau: Sudah 126 Hektare Lahan Terbakar di Awal Februari 2026