SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan mudik lokal dilarang. Ia menyebut keputusan ini berdasarkan atas pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19.
Selain itu, pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau karena pasien positif meninggal dunia di atas usia 50 tahun.
"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar dkutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Gubernur Riau berharap masyarakat mematuhi imbauan larangan mudik tersebut.
"Harapan kita mudah-mudahan masyarakat mengikuti semua himbauan dari pemerintah agar tidak mudik. Surat edaran yang telah kami sampaikan kepada para bupati, dan juga himbauan kami kepada masyarakat Riau. Tidak hanya mudik ke luar provinsi, tetapi juga mudik didalam lingkup kabupaten/kota juga termasuk himbauan kami tidak kami izinkan. Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei yang akan datang," tegasnya.
Menurutnya hasil pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau atas pertimbangan kasus positif Covid-19 meningkatkan.
"Ini semua adalah setelah melihat angka meningkatnya pertumbuhan pasien Covid-19 di Provinsi Riau meningkat. Kemudian, juga tentunya dengan ketersediaan yang berkaitan ruangan ICU terutama, pada akhir-akhir ini banyak yang berat terjadi di Riau. Walaupun kasus positif nya memang lebih tinggi pada umur 18-40 tahun," imbuhnya
Pihaknya menegaskan bahwa mudik lokal resmi dilarang di seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Tapi angka meninggalnya diatas 50 tahun. Oleh karena itu, kami sepakat dengan Forkompinda bahwa pembatasan mudik diberlakukan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau," sebut Syamsuar.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
-
22 ABK India Berlabuh di Dumai, Kapten Kapal Positif Covid-19
-
Larangan Mudik, Ini Syarat Bisa Menyebrang di Pelabuhan Ketapang Gilimanuk
-
Ratusan Pengendara Diputar Balik di Tol Cileunyi
-
Fatwa Mufti Malaysia Haramkan Mudik Lebaran Saat Wabah Covid-19
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta