SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan mudik lokal dilarang. Ia menyebut keputusan ini berdasarkan atas pertimbangan semakin meningkatnya kasus positif Covid-19.
Selain itu, pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau karena pasien positif meninggal dunia di atas usia 50 tahun.
"Untuk antisipasi dalam hal mudik lebaran, kami juga telah membuat surat edaran, dan juga instruksi gubernur dalam hal ini tentunya untuk Provinsi Riau dimana kita juga bersama dengan Forkopimda telah membuat himbauan bersama," kata Syamsuar dkutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (2/5/2021).
Gubernur Riau berharap masyarakat mematuhi imbauan larangan mudik tersebut.
"Harapan kita mudah-mudahan masyarakat mengikuti semua himbauan dari pemerintah agar tidak mudik. Surat edaran yang telah kami sampaikan kepada para bupati, dan juga himbauan kami kepada masyarakat Riau. Tidak hanya mudik ke luar provinsi, tetapi juga mudik didalam lingkup kabupaten/kota juga termasuk himbauan kami tidak kami izinkan. Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei yang akan datang," tegasnya.
Menurutnya hasil pelarangan mudik lokal antar kabupaten/kota di Riau atas pertimbangan kasus positif Covid-19 meningkatkan.
"Ini semua adalah setelah melihat angka meningkatnya pertumbuhan pasien Covid-19 di Provinsi Riau meningkat. Kemudian, juga tentunya dengan ketersediaan yang berkaitan ruangan ICU terutama, pada akhir-akhir ini banyak yang berat terjadi di Riau. Walaupun kasus positif nya memang lebih tinggi pada umur 18-40 tahun," imbuhnya
Pihaknya menegaskan bahwa mudik lokal resmi dilarang di seluruh kabupaten/kota di Riau.
"Tapi angka meninggalnya diatas 50 tahun. Oleh karena itu, kami sepakat dengan Forkompinda bahwa pembatasan mudik diberlakukan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau," sebut Syamsuar.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Lokal Juga Dilarang, Fix Lebaran di Rumah Saja!
-
22 ABK India Berlabuh di Dumai, Kapten Kapal Positif Covid-19
-
Larangan Mudik, Ini Syarat Bisa Menyebrang di Pelabuhan Ketapang Gilimanuk
-
Ratusan Pengendara Diputar Balik di Tol Cileunyi
-
Fatwa Mufti Malaysia Haramkan Mudik Lebaran Saat Wabah Covid-19
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla
-
Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka