SuaraRiau.id - Kementerian Luar Negeri menyerahkan seorang WNI yang berstatus nelayan asal Aceh atas nama Jamaluddin ke Kantor Badan Penghubung Aceh di Jakarta.
Jamaluddin sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar pada 6 November 2018 lalu. Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Jamaluddin adalah Pawang (Kapten) KM Bintang Jasa asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi.
"Yang bersangkutan dinyatakan bersalah telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Myanmar oleh Pengadilan Kwathaung dengan vonis 5 tahun penjara," tulis keterangan Kemlu seperti dikutip di Kemlu.go.id, Sabtu (1/5/2021).
KBRI Yangon terus mengupayakan pengurangan hukuman dan pengampunan kepada Otoritas penegak hukum di Myanmar.
Baca Juga: Sempat Ditahan Gegara Curi Ikan di Myanmar, Nelayan Asal Aceh Dipulangkan
KBRI Yangon juga telah berulang kali menyampaikan Nota Diplomatik terkait permohonan ampunan bagi Jamaluddin.
"Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya persetujuan ampunan bagi Jamaluddin pada 15 April 2021," tulis Kemlu.
Untuk diketahui, Jamaluddin tiba di Jakarta pada tanggal 26 April 2021 dan selanjutnya menjalani tes PCR dan karantina sebelum diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemprov Jamaludin akan dipulangkan ke daerah asal di Kabupaten Aceh Timur.
Sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2019, KBRI Yangon juga telah memulangkan sebanyak 14 (empat belas) orang nelayan awak kapal Bintang Jasa asal Aceh Timur ke Indonesia. (Suara.com)
Baca Juga: Nelayan Aceh Dibebaskan Setelah Dapat Pengampunan Otoritas Myanmar
Berita Terkait
-
Tuntut Pembebasan Tahanan Politik, Aktivis Myanmar Kritik Hasil KTT ASEAN
-
Muslim Myanmar Jalani Bulan Ramadhan dalam Bayang-bayang Ketakutan
-
Viral! Massa 'Gowes for Democracy' Tuntut Junta Myanmar Diadang Polisi
-
KTT ASEAN Serukan Diakhirinya Kerusuhan di Myanmar, Junta Sambut Baik
-
Tarik Menarik saat Aksi Solidaritas Myanmar, 3 Aktivis Almisbat Ditangkap
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
Terkini
-
Buka 3 Link DANA Kaget Hari Minggu, Khusus Buatmu Senilai Ratusan Ribu
-
CEK FAKTA: Heboh Chat Audio Grup WA Merupakan Modus Penipuan Hacker, Benarkah?
-
6 Warga Jadi Tersangka Perusakan Aset Perusahaan Imbas Konflik Lahan di Siak
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan