SuaraRiau.id - Kementerian Luar Negeri menyerahkan seorang WNI yang berstatus nelayan asal Aceh atas nama Jamaluddin ke Kantor Badan Penghubung Aceh di Jakarta.
Jamaluddin sebelumnya ditangkap otoritas Myanmar pada 6 November 2018 lalu. Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Jamaluddin adalah Pawang (Kapten) KM Bintang Jasa asal Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi.
"Yang bersangkutan dinyatakan bersalah telah melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Myanmar oleh Pengadilan Kwathaung dengan vonis 5 tahun penjara," tulis keterangan Kemlu seperti dikutip di Kemlu.go.id, Sabtu (1/5/2021).
KBRI Yangon terus mengupayakan pengurangan hukuman dan pengampunan kepada Otoritas penegak hukum di Myanmar.
KBRI Yangon juga telah berulang kali menyampaikan Nota Diplomatik terkait permohonan ampunan bagi Jamaluddin.
"Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya persetujuan ampunan bagi Jamaluddin pada 15 April 2021," tulis Kemlu.
Untuk diketahui, Jamaluddin tiba di Jakarta pada tanggal 26 April 2021 dan selanjutnya menjalani tes PCR dan karantina sebelum diserahterimakan kepada Badan Penghubung Pemprov Jamaludin akan dipulangkan ke daerah asal di Kabupaten Aceh Timur.
Sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2019, KBRI Yangon juga telah memulangkan sebanyak 14 (empat belas) orang nelayan awak kapal Bintang Jasa asal Aceh Timur ke Indonesia. (Suara.com)
Baca Juga: Sempat Ditahan Gegara Curi Ikan di Myanmar, Nelayan Asal Aceh Dipulangkan
Berita Terkait
-
Tuntut Pembebasan Tahanan Politik, Aktivis Myanmar Kritik Hasil KTT ASEAN
-
Muslim Myanmar Jalani Bulan Ramadhan dalam Bayang-bayang Ketakutan
-
Viral! Massa 'Gowes for Democracy' Tuntut Junta Myanmar Diadang Polisi
-
KTT ASEAN Serukan Diakhirinya Kerusuhan di Myanmar, Junta Sambut Baik
-
Tarik Menarik saat Aksi Solidaritas Myanmar, 3 Aktivis Almisbat Ditangkap
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas lewat Pelatihan Laundry Sepatu
-
Total Aset BRI Capai Rp2.123 Triliun, Berikut Strategi BRIVolution Reignite
-
Fokus Melayani dengan Hati, Program PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Kisah Sukses Nasabah ULaMM Syariah: Berdayakan Usaha Mikro untuk Ketahanan Pangan
-
Registrasi Kartu SIM Wajib Verifikasi Wajah, Begini Respons Warga Pekanbaru