SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Riau menetapkan imbauan tentang takbiran, mudik, dan salat Idul Fitri tahun ini. Imbauan tersebut merupakan hasil rapat antara MUI Riau, Kepala Kantor Kemenag Riau dan pimpinan ormas Islam di Riau.
Dalam imbauan itu disebutkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama, Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, Fatwa MUI Pusat, serta Surat Edaran Gubernur Riau tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah.
Disebutkan imbauan ini adalah pengamalan dari Qaidah fiqh ajaran agama Islam untuk menolak sesuatu yang merusak terlebih dahulu dari mencari maslahah.
“Addorurotu Tubihul Mahzhurat artinya Sesuatu yang darurat dapat menghalalkan sesuatu yang haram dan Dar ul Mafasid Mugaddamun Ala Jatbil Mashalih artinya menolak sesuatu yang merusak lebih dahulu utama dari mencari maslahah,” tulis Ketua MUI Riau, Ilyas Husti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Berikut kutipan imbauan tersebut:
1. Takbiran Malam Idul Fitri
- Takbiran malam Idul Fitri 1442 H/2021 M hanya dilakukan di Masjid Musala dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
- Bagi Pengurus, Imam dan Jamaah Masjid/Musala yang melaksanakan Takbiran Idul Fitri agar membatasi jamaahnya paling banyak 50% dari kapasitas Masjid/Musala.
- Bagi wilayah yang terpapar Covid-19 (zona merah dan zona orange) ketentuan pelaksanaan Takbiran mengacu kepada Surat Edaran Bupati/Wali Kota di daerah masing-masing.
2. Salat Idul Fitri
- Pada Wilayah yang terpapar Covid-19 (zona merah dan zona orange) pelaksanaan Salat Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 M dilaksanakan di rumah masing-masing dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
- Pada wilayah yang aman Covid-19 (zona hijau dan zona kuning) pelaksanaan Shalat Idul Fitri dapat dilaksanakan di Lapangan atau Masjid/Musala dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
- Ketentuan wilayah aman (zona hijau dan zona kuning) dan wilayah terpapar covid-19 (zona merah dan zona orange) ditentukan oleh Tim Gugus Covid-19 dan Bupati/Wali Kota di masing-masing daerah.
- Mendukung Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tanggal 7 April 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari raya Idul Fitri tahun 1442 H/2021 M dan upaya pengendalian penyebaran corona virus desease selama bulan suci Ramadhan 1442 H, serta Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 75/SE/BKD/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Pembatasan kegiatan Bepergian ke luar Daerah dan/atau Mudik dan/atau cuti bagi pegawai ASN dan Non ASN dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Riau.
- Menghimbau kepada MUI kabupaten/Kota. Kemenag Kabupaten/Kota, Pimpinan. Ormas dan lembaga dakwah se-Provinsi Riau untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebijakan larangan Mudik Idul Fitri 1442 H/2021 M.
- Membantu Pemerintah Daerah dan Tim Covid-19 dalam menciptakan kedisiplinan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dengan cara menerapkan protokol kesehatan (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak) serta menghindari kerumunan yang dapat mempercepat penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Sanksi Mudik 2021, Ini Aturan Larangan Pulang Kampung saat Lebaran
-
Pelabuhan Kendal Kedatangan Ratusan Pemudik dari Kumai
-
Mudik Dilarang, Pengajuan Refund Tiket Pesawat Dibayar Utuh
-
Seribu Bus Mangkrak di Medan Akibat Larangan Mudik Lebaran
-
Tak Ada Ampun, Polda dan Dishub Jaga DIY 24 Jam Larang Mudik Lebaran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius
-
4 Mobil Lawas Ikonik Toyota, Desain Timeless Paling Dicari Penggemarnya
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia