SuaraRiau.id - Menjelang Idul Fitri, Polda Sumatera Barat mempercepat pendirian pos perbatasan provinsi untuk menyekat pemudik yang akan masuk ke daerah itu.
Langkah tersebut dilakukan setelah adanya peluasan larangan mudik dari 5 Mei 2021 menjadi 22 April 2021.
"Kita targetkan pos sudah didirikan pada Senin untuk melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk ke Sumbar," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu dikutip dari Antara, Minggu (25/4/2021).
Ia mengatakan sesuai dengan larangan mudik dimajukan Polres jajaran akan segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyikapi hal ini.
Mulai dari pendirian pos perbatasan untuk menyekat pemudik yang masuk Sumbar melalui darat, serta menyiapkan personel.
"Kita akan lakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk. Mereka yang memiliki surat keterangan kesehatan dan menjalankan prokes yang boleh masuk," ujarnya.
Tak hanya itu, Bayu juga berharap pemerintah setempat juga ikut peduli dan mendukung penuh langkah tersebut.
"Ini menyangkut personel yang akan ditempatkan di daerah perbatasan yang cukup jauh dari pusat pemerintahan," kata dia.
Polda Sumatera Barat sendiri berencana membuat 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan masuk ke daerah itu dalam mengantisipasi pemudik yang masuk melalui jalur darat pada Idul Fitri 1442 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Yofie Girianto Putro mengatakan 10 pos penyekatan ini dilakukan di tujuh wilayah polres menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar.
"Perbatasan antara provinsi Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nanti setiap pos ditempatkan personel dibantu instansi lainnya," ucapnya.
Pihaknya juga mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik dan personel akan disiapkan di jalur alternatif tersebut.
"Terutama di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota banyak jalur tikus, personel akan kami siagakan juga," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Putra Terbaik Riau Turut Gugur dalam Tragedi KRI Nanggala-402
-
Disebut Minta Dispensasi Santri Untuk Mudik, Begini Klarifikasi Wapres
-
Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik
-
BBKSDA Riau Cincang Kayu Mahang Dengan Gergaji Mesin
-
Sebut Ustadz Abdul Somad Bodoh, Penceramah Ini Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pria di Bengkalis Tersangka Perambahan Hutan 20 Ha, Sebagian untuk Tanam Sawit
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau