SuaraRiau.id - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memusnahkan lebih dari 500 batang kayu hasil sitaan dari aktivitas pembalakan liar di kawasan Suaka Margawatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, pada 19 April lalu.
"Berlokasi di Desa Tasik Serai, Kawasan SM Giam Siak Kecil, kita melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana kehutanan pembalakan liar berupa kayu jenis Mahang di Desa Tasik Serai, Semandak," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Minggu.
Ia menjelaskan kayu jenis Mahang yang dimusnahkan total ada 505 batang. Kayu ilegal tersebut ditemukan di tiga lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama berjumlah 151 batang, dan lokasi kedua berjumlah 179 batang. Kedua lokasi tersebut berada dalam kawasan Giam Siak Kecil. Namun, ia mengatakan tidak ada pelaku yang tertangkap dalam operasi tersebut.
Baca Juga: Innalillahi, Ketua KONI Riau Emrizal Pakis Meninggal Terpapar Covid-19
"Sedangkan di lokasi ketiga yang berada di pinggir kawasan berjumlah 175 batang," katanya.
Ia mengatakan akses ke lokasi tersebut tidak ada infrastruktur jalan. Tim menuju lokasi pengambilan kayu dengan menyusuri pinggiran kanal.
"Pemusnahan barang bukti berupa kayu Mahang dengan cara dicincang menggunakan mesin gergaji mesin," ujarnya.
Selain itu, ia mengatakan tim juga melakukan pemasangan rambu-rambu kawasan, yaitu papan peringatan dan larangan merusak hutan dan pengambilan kayu di dalam kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil.
"Upaya selanjutnya tim akan tetap melakukan pengawasan dan penjagaan serta mengusulkan kanal segera ditutup agar kegiatan serupa tidak berlanjut dan kawasan SM Giam Siak Kecil tetap terjaga," katanya.
Baca Juga: Dalang Pembalakan Liar di Kapuas Hulu Kalbar Ditangkap
Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil ditunjuk pertama kali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur KDH. Tk. I Riau Nomor Kpts.342/XI/1983 tanggal 3 November 1983 dengan luas 50.000 hektar.
Pada tahun 1986, Menteri Kehutanan menunjuk kembali kawasan ini melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 173/Kpts-II/1986 tanggal 6 Juni 1986 dengan luas 84.967 hektar tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) Provinsi Riau.
Penunjukan kawasan Giam Siak Kecil sebagai suaka margasatwa diperuntukkan bagi perlindungan kehidupan liar khususnya mamalia besar, yaitu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), Beruang madu (Helarctos malayanus), Tapir (Tapirus indicus), serta untuk perlindungan tumbuhan Giam (Cotylelobium malayanum).
Berdasarkan data BBKSDA Riau, hutan rawa gambut SM Giam Siak Kecil dengan sungai-sungai yang membelahnya serta tasik-tasik yang terbentuk di sekitarnya, tipe ekosistem hutan rawa gambut yang unik dengan kekayaan flora faunanya menjadikan kawasan ini potensial dikembangkan sebagai laboratorium penelitian, pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat luas serta pengembangan wisata alam terbatas. (Antara)
Berita Terkait
-
Ulasan Buku Ikan Selais dan Kuah Batu: Kisah Persahabatan Manusia dan Ikan
-
Hanya Bayar Listrik 40 Ribu per Bulan! Ini Keajaiban PLTS di Pulau Terpencil
-
Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
-
Jangan Terlewat, Ini Informasi Cara Daftar dan Tahapan Seleksi CPNS Riau 2024
-
Rahman Hadi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya