SuaraRiau.id - Syamsi Fuad (29) ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus UU ITE. Ia diamankan gara-gara nekat menyebar foto tanpa busana mantan pacarnya.
Alasannya karena sakit hati diputuskan sang pacar. Korbannya, DS (29) mengaku sebelumnya Fuad sudah mengancam akan menyebarluaskan foto-foto itu kepada rekan-rekan korban.
"Modusnya tidak terima diputusin, pelaku mengancam akan menyebar foto bugil kalau korban tidak mau memberikan uang senilai Rp 50 juta rupiah," ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Fuad menghubungi DS pada 21 April 2021 untuk bertemu. Lalu, karena korban tak sanggup memenuhi permintaan Fuad. Wanita itu hanya mengirim uang senilai Rp 2 juta tiap bulannya.
"Ancaman itu sebenarnya sudah ada sejak bulan Maret 2021, karena korban tidak menyanggupi jadi korban hanya mentransfer uang Rp 2 juta setiap bulannya," katanya.
Namun Fuad ternyata sudah menyebar foto foto itu ke rekan rekan korban via Facebook massenger. Tak terima akhirnya korban melapor ke polisi.
Fuad diamankan diamankan di tempat kerjanya.
Fuad dan DS diketahui sudah lama berpacaran. Bahkan, selama berpacaran korban mengatakan bahwa ATM miliknya juga dikuasai oleh pelaku selama 4 tahun.
Arie Dharmanto mengatakan, Korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran sudah 4 tahun.
"Jadi dia sudah lama berpacaran dan tak terima diputusin," ujar Arie Dharmanto, Jumat (24/4/2021).
Atas perbuatannya itu, Fuad dijerat Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
-
Niatnya Go Green Pakai Wadah Sendiri, Eh Malah Kena 'Pajak' Tak Terduga
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya