SuaraRiau.id - Syamsi Fuad (29) ditangkap Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus UU ITE. Ia diamankan gara-gara nekat menyebar foto tanpa busana mantan pacarnya.
Alasannya karena sakit hati diputuskan sang pacar. Korbannya, DS (29) mengaku sebelumnya Fuad sudah mengancam akan menyebarluaskan foto-foto itu kepada rekan-rekan korban.
"Modusnya tidak terima diputusin, pelaku mengancam akan menyebar foto bugil kalau korban tidak mau memberikan uang senilai Rp 50 juta rupiah," ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (23/4/2021).
Fuad menghubungi DS pada 21 April 2021 untuk bertemu. Lalu, karena korban tak sanggup memenuhi permintaan Fuad. Wanita itu hanya mengirim uang senilai Rp 2 juta tiap bulannya.
"Ancaman itu sebenarnya sudah ada sejak bulan Maret 2021, karena korban tidak menyanggupi jadi korban hanya mentransfer uang Rp 2 juta setiap bulannya," katanya.
Namun Fuad ternyata sudah menyebar foto foto itu ke rekan rekan korban via Facebook massenger. Tak terima akhirnya korban melapor ke polisi.
Fuad diamankan diamankan di tempat kerjanya.
Fuad dan DS diketahui sudah lama berpacaran. Bahkan, selama berpacaran korban mengatakan bahwa ATM miliknya juga dikuasai oleh pelaku selama 4 tahun.
Arie Dharmanto mengatakan, Korban dan pelaku menjalin hubungan pacaran sudah 4 tahun.
"Jadi dia sudah lama berpacaran dan tak terima diputusin," ujar Arie Dharmanto, Jumat (24/4/2021).
Atas perbuatannya itu, Fuad dijerat Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ia terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 6 miliar.
Berita Terkait
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Ekonomi Melonjak, BP Batam Siapkan Strategi Kurangi Pengangguran
-
Tawa yang Berisiko! Kenapa Sarkasme Mahasiswa Mudah Disalahpahami Otoritas?
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Telkom Jamin Keamanan Data dan Keandalan Sistem, HDC NeutraDC-Nxera Batam Raih Sertifikasi Tier-3
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Cuaca Tak Menentu, Sekolah di Pekanbaru Dilarang Study Tour ke Luar Provinsi
-
7 Mobil Bekas Impian Keluarga: Nyaman di Dalam Kota, Tangguh buat Jalan Jauh
-
Riau Menuju Kesiapsiagaan Dini Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
-
5 Parfum Lokal Tahan Lama: Setiap Semprotan Tinggalkan Kesan Tak Terlupakan
-
Hujan Disertai Petir Diprediksi Mengguyur Pekanbaru Senin Ini