SuaraRiau.id - Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Hasil New DTKS, kata Mensos, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usualan baru. Untuk transparansi publik bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id,” tandas Mensos.
Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.
“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu: ada nama ganda, ganda menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa. Namun, jika menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja, ” ujar Mensos Risma.
Kasus data penerima bansos Siak
Sebelumnya, beredar kabar di media lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat.
Namun, setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.
“Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya mempertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi,” tutur Wan Idris.
Masih terkait pemberitaan di atas, Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupuaten Siak sama sekali tidak ditemukan warga ngamuk.
“Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja,” jelas Hendra melalui pesan tertulis kepada SuaraRiau.id, Minggu (25/4/2021).
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tengah Lonjakan Covid-19, Ini Kata Satgas
-
Ribuan Data Penerima Bansos Hilang, Pejabat Siak Kesal ke Risma: Pencitraan
-
Siak Pecah Rekor, dalam Sehari Puluhan Warga Terpapar Covid-19
-
Kisah Kartini Masa Kini dari Riau, Jadi Pemadam Api sebagai Pilihan Hidup
-
Potret Taman Burung Siak Senilai Rp 3 M, Berisi Satu Elang Pemberian Warga
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Agrinas Klaim Laba Bersih Rp27 Miliar, Petani Sawit Sebut Padahal Bisa Cuan Triliunan
-
Kronologi Bocah Tewas Diduga Diterkam Harimau di Area HTI Pelalawan
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat