Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 24 April 2021 | 03:30 WIB
Ilustrasi (Shutterstock).

SuaraRiau.id - Endi alias Garong (35) warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi terkait aksi pencurian sepeda motor.

Aksinya itu sudah dilakukan 8 kali dengan modus membawa para korbannya berobat ke dukun. Garong beraksi di kawasan RSUD Indrasari Rengat, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Dalam meyakini para korban, dia mengajak para korbannya untuk menjalani perobatan ke dukun. Mungkin karena frustasi belum sembuh lewat medis, korbannya itu pun terbawa bujuk rayu.

Akhirnya korban yang terpancing ikut berobat ke dukun yang disebut oleh Garong. Namun saat di perjalanan sedang istirahat, di situlah motor para korban dilarikan pelaku.

Humas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan, modus yang dipakai pelaku cukup aneh, yakni mengantarkan korban ke rumah dukun, kemudian melarikan sepeda motor korban ketika istirahat dalam perjalanan.

Misran menjelaskan, setelah berhasil beberapa kali melarikan sepeda motor korban, terutama di sekitar RSUD Indrasari Rengat, akhirnya dia berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Rengat Barat, pada Rabu 14 April 2021 lalu pukul 10.00 WIB di Kelurahan Pematang Reba.

"Garong merupakan pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Misran Jumat (23/4/2021).

Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap saat beberapa hari sebelum kejadian, pelaku berjumpa dengan korban, yakni Sahro (52) warga Pasar Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan dukun terkenal yang hebat di Desa Tanah Datar, Kecamatan Rengat Barat, yang bisa mengobati anak korban.

Entah mengapa, korban yang akrab dipanggil si Mbah itu pun percaya begitu saja dengan pelaku yang baru saja dikenalnya di Pasar Ukui.

Load More